TELAAH KURIKULUM BIOLOGI SMA
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
PENDIDIKAN
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2016
A.Latar Belakang diterapkannnya
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pemerintah
melalui departemen pendidikan nasional
melakukan pembaharuan kurikulum dengan menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang merupakan hasil revisi dari Kurikulum Berbasis
Kompetensi untuk menggantikan kurikulum sebelumnya yang cenderung content
based. Kurikulum baru tersebut menekankan aspek kompetensi yang diharapkan akan menghasilkan
lulusan yang lebih baik dan siap
menghadapi kehidupan masyarakat. KTSP
ingin memusatkan diri pada pengembangan seluruh kompetensi peserta didik. Peserta didik dibantu
agar kompetensinya muncul dan berkembang
secara maksimal melalui proses belajar mengajar yang menekakan kompetensi dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL)
dan lifeskill diharapkan peserta
didik akan menjadi pribadi yang unggul secara akademis maupun non akademis.
Ada beberapa
pertimbangan yang dapat dijadikan dasar dan alasan mengapa KTSP
diimplementasikan dalam pendidikan nasional. Berikut dijabarkan beberapa alasan
:
1. Tekait dengan keanekaragaman budaya, adat, sosial,
sumber daya dan tradisi. KTSP hadir sebagai sebuah langkah persiapan untuk
mengoptimalkan seluruh keanekaragaman itu. Dengan sistem desentralisasi
pendidikan, sebuah institusi pendidikan diharapkan mampu mengoptimalkan dan
melestarikan keanekaragaman yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing.
2. Setiap
institusi pendidikan, permasalahan yang dihadapi tidak hanya satu. Masalah yang
ada di institusi pendidikan yang satu belum tentu terjadi di institusi
pendidikan lainnya. KTSP diharapkan mampu menjadi sebuah pemecahan masalah yang
ada di satuan pendidikan itu sendiri. Karena yang paling mengenal sebuah
institusi pendidikan adalah institusi itu sendiri, dalam hal ini seluruh tenaga
pendidik dan kependidikan di institusi tersebut.
3. Memberikan
kesempatan kepada seluruh unsur pendidikan, yaitu sekolah, keluarga dan
masyarakat untuk berperan aktif dalam memajukan suatu institusi pendidikan.
Peran komite sekolah, yang terdiri dari perwakilan orang tua dan tokoh
masyarakat setempat, diharapkan mampu memberikan kontribusi ide dan saran yang
nantinya akan dijadikan sebagai sebuah pembelajaran yang bertujuan untuk
mengembangkan potensi dan memenuhi kebutuhan daerahnya masing-masing.
4.
Ketika
dimunculkan dan diperkenalkan serta diujicobakan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) atau Kurikulum 2004, diperkenalkanlah Paradigma Baru PKn. Paradigma dalam
hal ini dimaksudkan merupakan kesepakatan dari suatu komunitas tentang hal-hal
yang bersifat mendasar seperti: materi pokok keilmuan, sudut pandang atau
orientasi, visi dan misi. Paradigma baru PKn merupakan upaya untuk mencari
jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi PKn selama ini.
Kemudian setelah ada PP No. 19 Tahun 200 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan , dimana yang termasuk jenis standar nasional adalah standar isi dan standar kompetensi lulusan (SKL) sebagai titik tolak dalam penyusunan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kemudian setelah ada PP No. 19 Tahun 200 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan , dimana yang termasuk jenis standar nasional adalah standar isi dan standar kompetensi lulusan (SKL) sebagai titik tolak dalam penyusunan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Dalam
pengembangan KTSP secara garis besar ada 2 landasan atau dasar, Yaitu: landasan
empirik dan landasan formal (yuridis/hukum). Adapun landasan empirik dari pengembangan KTSP diantaranya adalah:
1. Adanya
kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses
maupun hasil belajar. Dari susut proses misalnya, pendidikan diindonesia pada
masa itu kurang mampu mengembangkan keterampilan peserta didik secara utuh.
Proses pendidikan cenderung berorientasi
hanya pada pengembangan kognitif atau
pengembangan intelektual , sedangkan pengembangan sikap dan psikomotor
cenderung terabaikan. Melalui KTSP sebagai kurikulum yang berorientasi pada
pencapaian kompetisi mendorong proses pendidikan tidak hanya terfolus pada
pengembangan intelektual saja akan tetapi juga pembentukan sikap dan
ketrampilan secara seimbang yang dapat
direfleksikan dalam kehidupan nyata.
2. Indonesia
adalah negara yang sangat luas yang mempunyai keragaman sosial budaya dengan
potensi dan kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat
sentralisasi cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda
itu. Akibatnya, lulusan pendidikan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan
daerah dimana siswa tinggal. KTSP sebagai kurikulum yang cenderung bersifat desentralisasi memiliki prinsip
berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah. Artinya, keaneka ragaman daerah
baik dilihat dari sosial, budaya, dan kebutuhan harus dijadikan pertimbangan
dalam proses penyusunan dan pengembangan kurikulum.
3. Selama ini
peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif.
Sekolah hanya untuk melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian
berimbas pada kurangnya peran dan tanggung jawab masyarakat dalam mengembangkan
dan mengimplementasikan program sekolah. KTSP sebagai kurikulum desentralistik
menuntut peran aktif masyarakat, sebab KTSP disusun dan dirancang oleh sekolah
dan masyarakat , sehingga berbagai keputusan sekolah tentang pengembangan
kurikulum dan pengimplementasiannya
menjadi tanggung jawab masyarakat.
B.. Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) dan KTSP
Karakteristik
KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan
dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar,
profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian
diatas, Beberapa karakteristik KTSP
yaitu sebagai berikut :
Pemberian Otonomi Luas Kepada
Sekolah dan Satuan Pendidika
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan
yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan
pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana
sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Partisipasi Masyarakat dan
Orang Tua yang Tinggi
Dalam KTSP,
pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua
peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya
mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan
dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kepemimpinan yang Demokratis
dan Profesional
Dalam KTSP,
pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan
sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai
tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan
integritas profesional. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah
mengimplementasikan proses “bottom-up” secara demokratis, sehingga semua
pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta
pelaksanaannya.
Tim Kerja yang Kompak dan
Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh
kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam
pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak
yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya
masing-masing untuk mewujudkan suatu sekolah yang dapat dibanggakan oleh semu
pihak. Dalam pelaksanaan pembelajaran misalnya pihak-pihak terkait bekerjasama
secara profesional untuk mencapai tujuan atau target yang telah disepakati
bersama. Dengan demikian, keberhasilan KTSP
merupakan hasil sinergi (sinergistic effect) dari kolaborasi team yang
kompak dan transparan. ”.
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan
kurikulum dalam konteks desentralisasi
pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap
system yang sedang berjalan selama ini. hal ini diharapkan dapat membawa
dampak terhadap peningkatan efisiensi
dan efektifitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran.
Tujuan KTSP
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan disusun dalam rangka memenuhi amanat yang
tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Masnur, 2007:1)
Masnur
Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Dasar Pemahaman dan Pengembangan
Pedoman Pengelola Lembaga Pendidikan, Pengurus Sekolah, Kepala Sekolah, Komite
Sekolah, dewan Sekolah.
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan
berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
Struktur dan
Muatan KTSP
1.
Struktur KurikulumSMA/MA
Struktur
kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang
pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII.Struktur
kurikulum
disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata
pelajaran.
Pengorganisasian
kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan
program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan
program penjurusan yang terdiri atas empat program:
(1) Program
Ilmu Pengetahuan Alam,
(2) Program
Ilmu Pengetahuan Sosial,
(3) Program
Bahasa, dan
(4) Program Keagamaan, khusus untuk MA.
a). Kurikulum SMA/MA Kelas X
1) Kurikulum
SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan
diri.
2) Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur
kurikulum.
3) Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit
4) Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu
C. Permasalahan
yang muncul saat diterapkannya KTSP
1.
Dari semua aspek yang telah
dipaparkan, KTSP terkesan merupakan kurikulum yang sangat tepat untuk
diterapkan di Indonesia. Namun dalam tahap pengimplementasiannya, KTSP masih
sangat jauh dari konsep yang ada. Berdasarkan data yang ada, berikut beberapa masalah
dalam implementasi KTSP : Standarisasi yang masih diterapkan oleh pemerintah
yaitu berupa Ujian Nasional (UN). Jika KTSP dibuat dan dirancang sedemikian
rupa oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata yang ada,
mengapa pemerintah harus repot-repot mengadakan UN? Prinsip diversifikasi yang
diterapkan dalam KTSP secara jelas mencantumkan bahwa tiap satuan pendidikan
itu memiliki perbedaan. Pemerintah tidak bisa seenaknya “memukul rata” seluruh
sekolah di Indonesia untuk siap mengikuti ujian nasional.
2.
Kualitas tenaga pendidik yang masih
sangat kurang dalam mengakomodir tugas KTSP secara keseluruhan. Seperti yang
telah dijelaskan diatas, dalam KTSP, tenaga pendidik menjadi perancang,
pelaksana dan pengevaluasi kurikulum yang ada di sekolah tersebut. Oleh sebab
itu, kompetensi yang dimiliki haruslah mampu mengakomodir seluruh tugas
tersebut. Faktanya, pelaksanaan Pendidikan Guru serta sertifikasi yang diadakan
masih belum mampu membekali guru untuk dapat merancang sebuah kurikulum pembelajaran
yang memenuhi tujuan keseluruhan dari KTSP.
3.
Sosialisasi yang dilakukan
pemerintah masih belum sempurna seluruhnya. Dalam sebuah Stadium General, Prof.
Dr. Tilaar pernah mengatakan bahwa hampir ratusan guru di Sumatera Utara yang
hadir saat seminar yang diisi oleh beliau mengatakan bahwa mereka tidak
mengerti bagaimana KTSP harus dirancang. Yang mereka tahu adalah bagaimana
mempersiapkan murid agar lulus ujian nasional. Sungguh sebuah ironi, mengingat
bahwa seharusnya KTSP dirancang dan dikembangkan oleh guru, namun guru itu
sendiri belum memahami sepenuhnya apa itu KTSP. Kesempurnaan konsep yang ada
pada KTSP menjadi tidak berarti ketika pelaksanaannya masih jauh dari angan.
Kekurangan dan kelemahan yang ada pada implementasi KTSP tentunya membutuhkan
tindak lanjut dan langkah perbaikan yang harus dilakukan.
D.
.Analisis SWOT
Teknik
analisis SWOT yaitu memperhatikan kekuatan, kelemahan, peluang serta tantangan
yang dimiliki oleh suatu kebijakan. Penggunaan teknik ini diharapkan dapat
menghasilkan suatu rekomendasi yang lebih komprehensif yang terkait dengan
kebijakan tersebut.
Strength (Kekuatan)
Kekuatan
bagi terlaksananya KTSP ini adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum., seperti melalui kemandirian dan
inisisatif sekolah, kepedulian warga sekolah di masyarakat, dan adanya
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan.
Hal lain
yang juga menjadi kekuatan kurikulum ini adalah KTSP merupakan kurikulum yang
bersifat desentralisasi atau otonomi yang memberikan kewenangan penuh kepada
setiap lembaga sekolah atau satuan pendidikan dalam mengembangan dan meningkatkan
mutu pendidikannya.
Weakness (Kelemahan)
Berbicara
masalah kekuatan, ada pula yang menjadi kelemahan kurikulum ini, yaitu segi
pengelolaannya dikhawatirkan sebagaimana budaya yang telah lalu, KTSP dianggap
sebagai sebuah proyek. Jadi, saat ini orang/individu atau lembaga-lembaga
berlomba-lomba untuk dapat menikmati ciptaan proyek ini. Mereka bisa saja tidak
peduli.
Kelemahan
lainnya adalah dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai Otonomi Daerah
(OTDA), kemungkinan terjadinya hambatan menjadi besar juga. Diantara
kemungkinan hambatan tersebut adalah , kebijakan OTDA masih baru, masih perlu
waktu sosialisasi tentu akan berpengaruh juga pada yang namanya OTDA dalam
pendidikan. SDM di berbagai tempat cukup beragam, sarana dan prasarana juga
amat menentukan, tentu kesiapan masing-masing daerah akan berbeda. Di daerah
yang cukup kaya ditambah dengan SDM yang memadai, OTDA di bidang pendidikan
tidak akan jadi masalah
Opportunity (Kesempatan/Peluang)
Terlepas
dari itu semua, kita tidak pernah akan tahu tentang bagusnya suatu pembaruan
model, termasuk KTSP. Kita tidak akan pernah maju selama kita selalu dihantui
oleh perasaan takut gagal. Jika diyakini sesuatu mengandung kebaikan, kita
harus berani mencobanya. Seperti sabda Nabi Muhammad yang diambil dari ayat
suci Al-Qur’an yaitu “Allah tidak akan mengubah suatu kaum hingga kaum itu
mengubah nasibnya sendiri “.
Ide baik
telah dilontarkan oleh orang-orang bijak, khususnya orang-orang pintar yang
berkelimpang di dunia pendidikan. Hasil pikir mereka bukan tanpa dasar. Oleh
karena itu ide memperbaiki kurikulum merupakan lebih baik daripada statis.
Apalagi sekarang sedang hangat-hangatnya pengalokasian dana pendidikan yang
cukup besar (dibandingkan sebelumnya). Oleh karena itu indikasi dan peluang ini
harus benar-benar dimanfaatkan. Seluruh stakeholder harus menjemput bola untuk
sebesar-besarnya mendukung terlaksananya
KTSP
Threat (Tantangan/Ancaman)
Tantangan
bagi terlakasananya kurikulum tingkat satuan pendidikan ini adalah masalah implementasi. Perencanaan yang
baik belum tentu akan menghasilkan produk yang baik. Hal tersebut tergantung
pada implementasi, di mana harus ada dukungan dari semua pihak. Monitoring
harus berjalan terus dan berisi laporan apa adanya dengan terus melakukan
perbaikan-perbaikan pada celah-celah yang rentan pada kegagalan.
Tantangan lain dalam mengimplementasikan KTSP di
sekolah adalah : (1) belum semua warga sekolah dapat memahami secara utuh
esensi KTSP (2). Sekolah masih menghadapi kesulitan dalam proses penyusunan
kurikulum sampai dengan proses pelaksanaannya. (3). Dalam pelaksanaannya, KTSP
belum optimal diterapkan karena belum memadainya faktor-faktor pendukung
pelaksanaannya (antara lain: sumber daya manusia, sarana dan prasarana,
manajeman, serta pembiayaan).
Dalam menghadapi tantangan tersebut, para Pembina
pendidikan di tingkat pusat (Direktorat Pembinaan SMA), tingkat propinsi (
Dinas Pendidikan Propinsi) dan tingkat kabupaten/kota (Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota), perlu bersinergi membantu sekolah untuk mengatasi permasalahan
tersebut.
E.
Perbedaan Kuriklum 2004 dan KTSP
ASPEK
|
KURIKULUM 2004
|
KURIKULUM 2006
|
1. Landasan Hukum
|
|
|
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
|
3. Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
|
|
|
4. Sifat
(1)
|
|
|
5. Sifat (2)
|
|
|
6.
Pendekatan
|
|
|
7.
Struktur
|
|
|
8. Beban
Belajar
|
|
|
9. Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
|
|
|
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
|
|
|
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
|
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan
kurikulum
|
3.
Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan
memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi
ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
5.
Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar.
6.
Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.
Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang
cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
|
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
Tidak
terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.
|
F.
Perbedaan
Esensial Sk Dan Kd Antara Kurikulum 2004 Dan Kurikulum KTSP
Hal yang
sering dikatakan oleh pejabat Depdiknas dan Dinas Pendidikan, bahwa Kurikulum
2004 dan 2006 adalah pada aspek Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya.
Sepintas.
Dalam Kurikulum SD/MI 2004 hanya
terdapat satu SK masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran.
Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk
seluruh mata pelajaran plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu.
Masing-masing SK sudah diplot mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu,
batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004.
KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004
ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama atau mirip dengan rumusan KD
dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum 2004 yang dibuang. Ada beberapa
KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga kalau ruang lingkup materi (scope)
ini dijadikan ukuran, maka memang tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004
dengan Kurikulum 2006. Namun KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut
direkonstruksikan kembali, ditata kembali sedemikian rupa sehingga menjadi
sangat berbeda dalam urutannya (sequence).
Walaupun ruang lingkup materi yang
sama antara kedua kurikulum tersebut, namun karena urutan penyajian per
kelasnya menjadi berbeda, maka kedua kurikulum tersebut berbeda. Sebagai
contoh, ada KD pada kelas III SD untuk mata pelajaran IPS yang dipindahkan ke
kelas II. Beberapa KD dalam mata pelajaran IPS di SD dipindahkan dari kelas VII
ke kelas VIII, atau sebaliknya. KD untuk PKN di SMP dipindahkan ke kelas VIII
dan IX dari kelas VII. Sebaliknya ada KD di kelas VIII yang diturunkan ke kelas
VII.
Pemindahan KD sebagai penataan
kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata pelajaran dan semua
jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam
proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah berkehendak akan
melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun pembelajaran 2006/2007 ini.
Perubahan lain adalah bahwa
pembelajaran di kelas I, II dan III SD/MI perlu dilaksanakan secara tematik,
sementara untuk kelas IV, V dan VI dengan pembelajaran bidang studi. Khusus
untuk IPA dan IPS di SD digunakan pendekatan pembelajaran terpadu.
Sedangkan IPA dan IPS di SMP yang
semula SK dan KD-nya disusun dengan menggunakan pendekatan sub-bidang studi,
pada Kurikulum 2006 tidak lagi menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini
berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajaran di kelas.
Sementara itu di SMA/SMK tidak ada
perubahan seperti yang ada di SD dan sebagian di SMP. Namun bukan berarti tidak
ada perubahan atau penataan KD di kurikulum SMA/SMK. Jumlah SK dalam Kurikulum
2004 yang semula 1 atau beberapa pada setiap mata pelajaran, pada Kurikulum
2006 dikembangkan menjadi beberapa SK . SK-SK ini sebagian besar diambil isi SK
dalam Kurikulum 2004.
Namun kalau dicermati, ternyata
SK-SK dalam Kurikulum SMA 2006 ini identik, sangat mirip dengan KD-KD dalam
Kurikulum SMA 2004. Demikian pula KD-KD pada Kurikulum 2006 ini sangat identik
dengan indikator pencapaian pada Kurikulum 2004. Dengan kata lain, terdapat
“peningkatan status KD dan Indikator” pada Kurikulum 2004, sehingga menjadi SK
dan KD pada Kurikulum SMA 2006.
E.
Kelebihan dan Kelemahan KTSP
Kelebihan KTSP
a. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah
satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya
penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia yang sentralistik, tidak melihat
kepada situasi nyata di lapangan5, dan kurang menghargai potensi keunggulan
lokal. Sekolah dan satuan pendidikan hampir tidak diberi kewenangan untuk
menentukan kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik secara
aktual.
Sebagai contoh, bahwa pendidikan
yang ada di kota sangatlah berbeda dengan pendidikan di daerah desa, baik dari
segi fasilitas maupun lingkungannya. Kemudian pendidikan yang ada di lingkungan
pesisir pantai berbeda dengan pendidikan di lingkungan pegunungan atau di
daerah dataran tinggi. Kurikulum sebelumnya yang bersifat sentralistik,
menjadikan beban pada sekolah terutama guru yang melaksanakan implementasi
kurikulum dan peserta didik tidak bisa mengembangkan kemampuan diri dan
keunggulan khas yang ada di daerahnya. Dengan kehadiran KTSP yang mendorong
otonomi daerah, sekolah dan komite sekolah bersama-sama merumuskan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.
Kelemahan KTSP
a. Pemerintah / Dinas Pendidikan
1. KTSP, Kurikulum yang Tidak Sistematis
Ketidaklogisan KTSP terjadi karena
sekolah diberi kebebasan untuk mengelaborasi kurikulum inti yang dibuat
pemerintah, tetapi evaluasi nasional oleh pemerintah melalui ujian nasional
(UN) justru paling menentukan kelulusan siswa.
2.KTSP Tidak fungsional
Kurikulum ini menjadi tidak logis
karena tidak proporsionalnya pembagian tugas pengembangan antara pemerintah dan
sekolah. Seharusnya pemerintah hanya menetapkan kerangka umum dari tujuan atau
kompetensi, isi, strategi, dan evaluasi, sedangkan pengembangannya secara rinci
menjadi siap pakai diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.
b. Kepsek yang kurang Mengerti KTSP
Kepsek masih membuat pola-pola
penyeragaman, dalam ystem pembelajaran maupun evaluasi hasil pembelajaran,
dinilai tidak memahami tujuan dan tuntutan kurikulum tingkat satuan pengajaran
(KTSP) yang baru diberlakukan pemerintah.
c. Guru yang bermutu berjumlah sedikit
Bahasan tentang kurikulum bagi guru
terbatas
Agen penyedia tenaga kependidikan
kurang memberikan materi kependidikan yang memadai.
Penataran tentang kurikulum ini yang dilakukan
terbatas
. Pengawasan yang dilakukan terbatas
terhadap tindak lanjut yang dilakukan Guru
Buku-buku yang diberikan kepada murid
kebanyakan tidak menunjang keberhasilan kurikulum .
Guru yang menguasai atau siap dan
bisa berkompetisi dalam kurikulum ini cuma sedikit
Kebanyakan guru-guru hanya merubah nama,
format, atau silabi.
H Solusi dari permasalahan yang dihadapi di dalam
menerapkan KTSP
1. Membuat sejumlah pelatihan dan aktivitas lainnya
untuk meningkatkan kemampuan guru dalam membuat kurikulum sesuai dengan standar
isi yang ada.
2. Menerapkan KTSP secara bertahap.
3. Mengadakan Workshop KTSP.
I.Saran dan kritik
Pada dasarnya, permasalahan
implementasi KTSP yang ada di Indonesia perlu diperbaiki, bukan langsung
diubah. Untuk itu, kami merumuskan solusi untuk setiap permasalahan yang ada.
Berikut dipaparkan solusi-solusinya:
Untuk permasalahan standarisasi
secara nasional dengan diadakannya UN, solusi yang kami ajukan adalah
penghapusan UN. Alasannya, ketika satuan pendidikan telah merancang dan
melaksanakan KTSP serta menentukan standar-standar kelulusan yang dibutuhkan
sesuai dengan permasalahan satuan pendidikan dan potensi daerahnya
masing-masing, seharusnya untuk masalah sistem evaluasi yang ditujukan sebagai
standar kelulusan dilaksanakan oleh satuan pendidikan itu juga. Jadi UN hanya
sebagai tolak ukur pemerataan pendidikan di Indonesia, bukan sebagai standar
kelulusan nasional.
Permasalahan kualitas guru, tentunya
ini harus diselesaikan dengan cara peningkatan kualitas guru. Paling tidak,
seorang guru harus paham apa itu kurikulum tingkat satuan pendidikan. Ada dua
cara yang kami sarankan. Pertama pelatihan-pelatihan untuk para guru, seperti
workshop, seminar, PLPG, Portofolio, dan lain sebagainya. Kedua, membekali para
calon guru ketika masih dalam tahapan belajar di bangku kuliah. Ada baiknya
para calon guru di bangku kuliah dibekali pengetahuan tentang kurikulum dan
pengelolaan sekolah sebelum mereka terjun langsung pada dunia pendidikan.
Problematika terakhir adalah
sosialisasi, tetap dilakukan sosialisasi ke seluruh Indonesia. Dengan mengubah
konsep sosialisasi yang kebanyakan sudah dijalankan. Kenapa? Karena kebanyakan
sosialisasi yang dilakukan terlihat “monoton” dengan hanya memberikan
konsep-konsep saja yang mungkin bagi kebanyakan guru membosankan dan dalam
waktu 3 hari saja timbul istilah “masuk telinga kiri keluar telinga kanan”.
Masukkan cara-cara praktis dan contoh langsung ke lapangan mungkin salah
satunya dengan simulasi di dalam kelas. Lalu setelah itu, sosialisasi tidak
hanya dilakukan dengan face to face saja tetapi beri juga ruang bagi para
pendidik untuk mengeluarkan uneg-unegnya di “dunia maya” dengan mengadakan
forum atau apapun itu karena dari saran dan kritik mereka jugalah kita dapat
mengetahui apa yang perlu dibenahi dalam kurikulum. Pada dasarnya, ketika
menemukan sebuah permasalah dalam hal apapun, sebaiknya diperbaiki, bukan
diubah. Demikian seberkas pengajuan saran untuk menyelesaikan permasalahan yang
timbul dalam persoalan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
Perangkat Pembalajaran KTSP
SILABUS
Tingkat satuan pendidikan : SMA N ……
Mata pelajaran : BIOLOGI
Kelas : XI/I
Standar
kompetensi :
1. Memahami struktur dan fungsi sel
sabagai unit terkecil kehidupan
Kompetensi Dasar |
Kompetensi Sebagai Hasil Belajar |
Materi Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
1.1
Mendeskripsikan
komponen kimiawi sel, struktur, dan fungsi sel sebagai unit terkecil
kehidupan
1.2 Mengidentifikasi
organela sel tumbuhan dan hewan
|
· Membuat peta konsep sel
· Menggambar bentuk sel
· Menentukan nama bagian-bagian sel
· Membedakan Sel
prokariotik dan sel eukariotik
· Membedakan struktur sel hewan dan sel
tumbuhan
· Memberi nama
organel-organel sel pada gambar skematis sel
· Menentukan fungsi organel-organel sel
|
·
Struktur
sel dan fungsi sel meliputi:
1.
Membran sel
2.
Sitoplasma
3.
Inti sel
· Sel prokariotik dan sel
eukariotik
· Sel hewan dan sel
tumbuhan
·
Organel-organel sel danfungsinya
|
· Mengetahui
fungsi membran sel,sitoplasma,inti sel
· Menjelaskan
bagian-bagian sel
· Membandingkan
sel prokariotik dan sel eukariotik
· Membandingkan struktur
sel hewan dan sel tumbuhan
· Menentukan
nama-organel-organel selnya dan menjelaskan fungsi masing-masing organel sel
|
· Menjelaskan struktur dan
fungsi membran sel, sitoplasma, dan inti sel
· Mendeskripsikan perbedaan
struktur sel prokariotik dan eukariotik
· Membandingkan struktur
sel hewan dan sel tumbuhan
·
· Menyebutkan nama-nama organel sel pada gambar sel
· Menjelaskan fungsi organel-organel sel
|
· Jenis tagihan:
1.
Uji kompetensi
tertulis
· Instrumen penilaian:
1.
Soal uji kompetensi tertulis
· Jenis tagihan:
1.
Poster tentang sel
2.
Uji Kompetensi tertulis
· Instrumen penilaian:
1.
Lembar penilaian poster
2.
Soal uji kompetensi
tertulis
|
4 X 45 menit
4 x 45
menit
|
Mengetahui
KepalaSekolahSMA Guru
Mata Pelajaran biologi
NIP.
19550423 198903 1 001 NIP.
19671118 199802 1 003
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Nama Sekolah : SMA Negeri
Mata Pelajaran : Biologi
Kelas / Semester : XII IPA / 2
Tahun Pelajaran : 2012/2013
A.
Standar
Kompetensi : 4. Memahami teori
evolusi serta implikasinya padasalingtemas
B.
Kompetensi
Dasar :
4.1 Menjelaskan teori, prinsip, dan mekanisme evolusi biologi
C.
Tujuan : Siswa memahami teori, prinsip, dan kemanisme
evolusi
Nilai yang ditanamkan:
Jujur, Kerja
keras, Toleransi, Rasa ingin tahu, Komunikatif, Menghargai prestasi, Tanggung
Jawab, Peduli lingkungan);
Karakter siswa yang diharapkan :
Jujur,
Kerja keras, Toleransi, Rasa ingin tahu, Komunikatif, Menghargai prestasi,
Tanggung Jawab, Peduli lingkungan.
D.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
·
Mendeskripsikan
berbagai pemikiran tentang asal usul kehidupan
·
Mendeskripsikan
teori evolusi menurut Darwin
E.
Alokasi
Waktu : 2 × 45 Menit
F.
Materi
Ajar
·
Hipotesis
asal usul kehidupan
·
Teori
evolusi Darwin
G.
Metode
Pembelajaran
·
Diskusi
·
Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
|
Terstruktur
|
Mandiri
|
· Menemukan adanya gejala keanekaragaman
· Menyusun hipotesis asal terbentuknya
keanekaragaman hayati
· Menggambar skema teori evolusi Darwin
· Menghubungkan penemuan hukum hereditas,
substansi genetika dan mutasi dengan teori evolusi Darwin
|
· Membaca buku untuk menyusun peta konsep
· Diskusi teori keanekaragaman makhluk
hidup
· Diskusi pertentangan teori Abiogenesis
dan Biogenesis
· Diskusi memahami teori evolusi
|
· Siswa dapat Mendeskripsikan berbagai pemikiran tentang
asal-usul kehidupan
· Siswa dapat Mendeskrisikan teori evolusi menurut Darwin
|
H.
Langkah-langkah
Pembelajaran
Pertemuan 27 (2 × 45 menit)
1.
Kegiatan
awal (10 menit)
·
Guru
menunjukkan adanya keanekaragaman yang ada di alam sekitar dan menanyakan
bagaimana hal tersebut dapat terjadi.
·
Siswa
mencoba mengidentifikasi asal-usul keanekaragaman makhluk hidup.
2.
Kegiatan
inti (70 menit)
Ø Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi :
·
Siswa
bersama guru mendiskusikan pandangan abiogenesis sebagai asal-usul kehidupan.
Ø Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi,
·
Siswa
bersama guru mendiskusikan pandangan biogensis yang menyanggah pandangan
biogenesis untuk menjelaskan asal-usul kehidupan.
·
Guru
menjelaskan bahwa teori biogenesis benar, tetapi belum dapat menjelaskan
mekanisme terbentuknya asal usul kehidupan dan mekansime terbentuknya
keanekaragaman.
·
Siswa
bersama guru mendiskusikan beberapa pandangan evolusi Pra-Darwin.
·
Siswa
mendiskusikan mekanisme evolusi menurut
Darwin.
Ø Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, Siswa:
·
Menyimpulkan tentang hal-hal yang belum diketahui
·
Menjelaskan tentang hal-hal yang belum diketahui.
3.
Kegiatan
akhir (10 menit)
·
Siswa
menyimpulkan perkembangan pandangan tentang asal-usul kehidupan.
·
Siswa
menyimpulkan mekanisme evolusi menurut Darwin.
I.
Alat/
Bahan/ Sumber
·
Buku kerja Biologi
·
Buku Biologi SMA kelas XII, Erlangga
J.
Penilaian
· Uji
kompetensi tertulis
Mengetahui,
Kepala sekolah
NIP.
|
Tuntang, 3 Januari 2013
Guru mapel Biologi
NIP.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar