Alur pendaftaran dan tahapan CPNS 2019(sscn.bkn.go.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2019", https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/23/141820565/cara-cek-hasil-sanggah-administrasi-cpns-2019?page=all.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2019", https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/23/141820565/cara-cek-hasil-sanggah-administrasi-cpns-2019?page=all.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Alur Pendaftaran dan Tahapan CPNS 2019:(sscn.bkn.go.id)
Dikutip di laman KOMPAS.com - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019
kini memasuki masa sanggah dan pengumuman hasil sanggah.
Masa sanggah diperuntukkan bagi pelamar yang tidak lolos
seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.
Masa sanggah berlangsung selama 3 hari sejak instansi
mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pada masa sanggah ini, pelamar
diperbolehkan mengajukan sanggahan atas status ketidaklolosannya. Dengan
catatan, kesalahan yang membuat pelamar tak lolos bukan karena kesalahan
pribadi.
Sanggahan disampaikan lewat portal SSCN, di mana instansi
yang mendapatkan laporan sanggahan wajib menjawabnya selama tujuh hari setelah
pengumuman administrasi.
Setelah itu, panitia pengadaan CPNS masing-masing instansi
akan melakukan verifikasi ulang dan mengumumkan hasilnya. Kini, beberapa
instansi telah mengumumkan hasil sanggah.
Di media sosial, banyak menanyakan bagaimana mengecek hasil
sanggah. Cara cek hasil sanggah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hasil kelolosan tidak hanya
melalui pengumuman masing-masing instansi.
"Hasil sanggah diterima atau tidak, bisa melalui SSCN.
Bisa juga lewat web instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com,
Senin (23/12/2019). Paryono menjelaskan, ketika login melalui SSCN, akan muncul
keterangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Keterangan ini muncul
setelah pelamar login memakai username dan password masing-masing.
"Pengumumannya ya MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak
memenuhi syarat)," ujar dia.
Waktu pengumuman hasil sanggah berdasarkan pengumuman hasil
administrasi awal masing-masing instandi. "Pengumuman hasil sanggah tergantung
pengumuman (administrasi) yang pertama kemarin, ditambah 3 hari dan 7 hari
instansi memverifikasi ulang," kata dia.
Cara lainnya, pelamar bisa mengecek secara berkala informasi
mengenai tanggal pengumuman hasil sanggah pada link pengumuman seleksi administrasi.
Bersiap tes selanjutnya Paryono juga mengimbau pelamar yang memenuhi syarat
untuk memantau web instansi terkait pengumuman pelaksanaan tes selanjutnya,
yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). "Karena nanti ada
pengumuman-pengumuman terkait pelaksanaan SKD," tuturnya.
Selain itu, pelamar juga dapat mempersiapkan diri dengan
mempelajari seputar materi yang akan diujikan. "Siapkan mulai sekarang
untuk belajar, jika di kota Anda ada simulasi CAT (computer assisted test)
silakan diikuti, agar pada pelaksanaan nanti sudah familiar," lanjut
Paryono.
Ia menegaskan, dalam seleksi CPNS ini, tidak ada pihak yang
dapat membantu kelolosan. Oleh karena itu, pelamar diminta waspada terhadap
oknum-oknum yang menawarkan atau menjanjikan dapat membantu kelolosan menjadi
PNS.
Sumber : Kompas.com
Sumber : Kompas.com
KOMPAS.com - Tahapan
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini memasuki masa
sanggah dan pengumuman hasil sanggah.
Masa sanggah diperuntukkan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi
administrasi untuk mengajukan sanggahan.
Masa sanggah berlangsung selama 3 hari sejak instansi mengumumkan hasil
seleksi administrasi.
Pada masa sanggah ini, pelamar diperbolehkan mengajukan sanggahan atas
status ketidaklolosannya.
Dengan catatan, kesalahan yang membuat pelamar tak lolos bukan karena
kesalahan pribadi.
Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah dalam Proses CPNS 2019?
Sanggahan disampaikan lewat portal SSCN, di mana instansi yang
mendapatkan laporan sanggahan wajib menjawabnya selama tujuh hari
setelah pengumuman administrasi.
Setelah itu, panitia pengadaan CPNS masing-masing instansi akan
melakukan verifikasi ulang dan mengumumkan hasilnya.
Kini, beberapa instansi telah mengumumkan hasil sanggah. Di media
sosial, banyak menanyakan bagaimana mengecek hasil sanggah.
Cara cek hasil sanggah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Paryono mengatakan, hasil kelolosan tidak hanya melalui pengumuman
masing-masing instansi.
"Hasil sanggah diterima atau tidak, bisa melalui SSCN. Bisa juga lewat
web instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin
(23/12/2019).
Paryono menjelaskan, ketika login melalui SSCN, akan muncul keterangan
memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Keterangan ini muncul setelah pelamar login memakai username dan
password masing-masing.
"Pengumumannya ya MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi
syarat)," ujar dia.
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019
Waktu pengumuman hasil sanggah berdasarkan pengumuman hasil administrasi
awal masing-masing instandi.
"Pengumuman hasil sanggah tergantung pengumuman (administrasi) yang
pertama kemarin, ditambah 3 hari dan 7 hari instansi memverifikasi
ulang," kata dia.
Cara lainnya, pelamar bisa mengecek secara berkala informasi mengenai
tanggal pengumuman hasil sanggah pada link pengumuman seleksi
administrasi.
Bersiap tes selanjutnya
Paryono juga mengimbau pelamar yang memenuhi syarat untuk memantau web
instansi terkait pengumuman pelaksanaan tes selanjutnya, yaitu Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD).
"Karena nanti ada pengumuman-pengumuman terkait pelaksanaan SKD,"
tuturnya.
Baca juga: Catat, 5 Kementerian Ini Umumkan Hasil Sanggah CPNS pada 27
Desember 2019
Selain itu, pelamar juga dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari
seputar materi yang akan diujikan.
"Siapkan mulai sekarang untuk belajar, jika di kota Anda ada simulasi
CAT (computer assisted test) silakan diikuti, agar pada pelaksanaan
nanti sudah familiar," lanjut Paryono.
Ia menegaskan, dalam seleksi CPNS ini, tidak ada pihak yang dapat
membantu kelolosan.
Oleh karena itu, pelamar diminta waspada terhadap oknum-oknum yang
menawarkan atau menjanjikan dapat membantu kelolosan menjadi PNS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2019", https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/23/141820565/cara-cek-hasil-sanggah-administrasi-cpns-2019?page=all.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2019", https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/23/141820565/cara-cek-hasil-sanggah-administrasi-cpns-2019?page=all.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Tidak ada komentar:
Posting Komentar