Dikutip dari kompas.com, rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 memasuki masa pengumuman hasil administrasi pelamar.
Beberapa
Instansi Pusat dan Daerah yang membuka formasi CPNS, satu persatu mulai
mengumumkan hasil seleksi administrasi di lingkungan instansi
masing-masing.
Badan Kepegawaian
Negara (BKN) mencatat, 311 instansi telah menyelesaikan verifikasi
pertama, dan setidaknya 35 instansi telah menampilkan hasil seleksi
administrasi CPNS.
Hingga Sabtu
(14/12/2019) pukul 12.28 WIB, dari total 4.197.218 pelamar yang
menyelesaikan pendaftaran, sebanyak 2.987.944 pelamar dinyatakan
memenuhi syarat atau lolos verifikasi.
Seperti
yang diketahui, pelamar yang tidak lolos diberikan waktu sanggah selama
3 (tiga) hari setelah pengumuman administrasi berlangsung.
Sanggahan dapat disampaikan lewat portal SSCN BKN dengan cara logihn menggunakan akun masing-masing.
“Begitu
instansi mengumumkan hasil seleksi administrasi, maka sanggahan sudah
harus dibuka. Pada saat dibuka, pasti langsung pada menyanggah,” ujar
Paryono.
Masa Sanggah
Masa Sanggah
Terkait
hal tersebut, sanggahan yang telah masuk ke portal SSCN hingga Sabtu
(14/12/2019) pukul 12.28 WIB sebanyak 42.545 pelamar.
Sanggahan
wajib dijawab oleh instansi yang bersangkutan. Tiap instansi diberikan
waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan pelamar CPNS di
lingkungannya tersebut.
“400 sanggahan (telah) dijawab,” ujar Paryono. Sementara
itu, karena masih ada instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi
administrasinya, maka banyaknya sanggahan kemungkinan akan bertambah.
Setelah masa sanggah berakhir, hasil administrasi final juga akan kembali diumumkan.
Sebagai tambahan informasi, rekrutmen CPNS tahun ini membukukan sebanyak 5.057.596 orang membuat akun di portal SSCN.
Namun, tidak seluruhnya akun tersebut mendaftar. Yaitu sebanyak 4.433.029 pelamar mengisi formulir, di mana hanya 4.197.218 yang menyelesaikan pendaftaran hingga akhir.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar