MAKALAH PENGELOLAAN
PENDIDIKAN
“ORGANISASI DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL”
KELOMPOK VI
PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
T.P 2014-2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat tuhan Yang Maha
Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan
makalah dari mata kuliah pengelolaan pendidikan dalam
waktu yang telah ditentukan.
Dalam makalah ini penulis
sampaikan informasi organisasi dan manajemen pendidikan nasional dengan
menggunakan literatur dari buku dan internet.
Dalam menyelesaikan makalah
ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak, untuk itu penulis ingin mengucapkan
terimakasih kepada :
1. Dosen pengampu mata kuliah pengelolaan pendidikan
2. Teman-teman prodi biologi
Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat
dalam pemberian informasi tentang organisasi dan manajemen pendidikan nasional.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
kita semua untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.
Jambi, oktober 2016
penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Sekolah merupakan sosok dari sebuah organisasi pendidikan
yang melaksanakan kegiatan yang dikelola secara efektif dan efisien dalam
mencapai tujuan yang ingin dicapainya.
Aktivitas orang-orang disekolah dalam mengelompokkan,
menyusun dan mengatur dalam berbagai pekerjaaan yang perlu diselenggarakan
untuk mencapai berbagai tujuan pendidikan disebut pengorganisasian. Aktivitas
tersebut dilakukan secara tertib dan teratur dalam struktur yang telah
ditetapkan oleh mereka yang ada didalamnya.
Jadi organisasi dan manajemen adalah dua masalah berbeda
yang sulit dipisahkan tetapi dapat dibedakan. Kedua-duanya saling berkaitan dan
berhubungan sangat erat. Organisassi menyangkut pemberian fungsi dalam bentuk
kegiatan dan pekerjaan yang harus dilakukan oleh orang-orang sesuai latar
belakang keahliannya. Sedangkan manajemen berhubungan dengan usaha mewujudkna
tujuan yang telah direncanakan, mengendalikan dan mengawasi orang yang bekerja
dalam organisasi. Organisasi dapat disamakan dengan hardware dan manajemen
dengan software. Atau mobil dengan energy yang menyebabkan bergerak.
1.2
Rumusan Masalah
A. Apakah pengertian organisasi pendidikan?
B. Apakah pengertian manajemen pendidikan?
C. Apakah yang dimaksud administrasi pendidikan?
D. Apakah yang dimaksud individu dan organisasi?
E. Apa saja jenis-jenis organisasi?
F. Apa saja bentuk-bentuk organisasi?
G. Apakah yang dimaksud organisasi dan manajemen
pendidikan nasional?
H. Apakah yang dimaksud otonomi sekolah?
I. Apakah yang dimaksud pengawasan sekolah?
J. Apakah pengertian, fungsi, dan bidang
manajemen?
1.3
Tujuan Masalah
Untuk mengetahui pengertian organisasi
pendidikan
Untuk mengetahui pengertian manajemen
pendidikan
Untuk mengetahui yang dimaksud
administrasi pendidikan
Untuk mengetahui yang dimaksud individu
dan organisasi
Untuk mengetahui jenis-jenis organisasi
Untuk mengetahui bentuk-bentuk
organisasi
Untuk mengetahui yang dimaksud
organisasi dan manajemen pendidikan nasional
Untuk mengetahui yang dimaksud otonomi
sekolah
Untuk mengetahui yang dimaksud pengawasan
sekolah
Untuk mengetahui pengertian, fungsi, dan bidang manajemen
BAB II
LANDASAN TEORI
Organisasi pendidikan
Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang bergabung di dalam suatu
kesatuan kelompok yang sistematis, terstruktur, dan memiliki visi dan tujuan
tertentu. Dalam dunia pendidikan, organisasi-organisasi pendidikan yang
berkembang terdapat beberapa macam, diantaranya ialah organisasi pendidikan
formal,seperti madrasah, SMA,SMP,SD, perguruan tinggi, OSIS, dan lain sebagainya,
dan organisasi pendidikan nonformal, seperti berbagai macam bimbingan belajar.
Organisasi pendidikan adalah sekumpulan orang yang berkumpulmdan
melaksanakan suatu tujuan yang objektif dalam bidang pendidikan dan
mencerdaskan kehidupan masyarakat. Tujuan yang objektif adalah tujuan yang akan
tercapai apabila dilakukan dengan tindakan dan perencanaan yang matang.
Manajemen pendidikan
Manajemen adalah suatu proses dan tindakan yang dilakukan untuk mencapai
dan megelola visi dan misi organisasi dengan menggunakan elemen-elemen dasar
yang dihasilkan dari manusia, kekuatan financial, bahan, dan sumber-sumber
informasi yang diperoleh agar visi dan misi tersebut dapat tercapai.
Manajemen pendidikan adalah aktivitas untuk menggabungkan seluruh elemen
yang terdapat dalam bidang pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Fungsi dari manajemen yaitu:
1.
Planning
Planning dalam kaitannya sebagai fungsi manajemen adalah sebagai suatu
tindakan atau kegiatan untuk memperoleh tujuan yang akan dicapai dengan
mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat digunakan untuk mewujudkan tujuan
tersebut.
2.
Staffing
Staffing adalah proses untuk menarik dan mengikat karyawan atau tenaga
kerja yang potensial kedalam organisasi atau perusahaan.
3.
Organizing
Organizing adalah proses untuk mengoordinasikan sumber daya manusia yang
ada untuk dapat mengefektifkan kinerja mereka dalam mencapai tujuan organisasi.
Keefektifan suatu organisasi tergantung bagaimana kemampuan manajer perusahaan
atau organisasi dalam mengoordinasikan anggota-anggotany untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
4.
Directing
Directing adalah usaha yang dilakukan kepada para bawahan atau karyawan
untuk memotivasi mereka untuk menghasilkan suatu usaha atau karya yang
mendukung kemajuan organisasi. Directing berhubungan dengan tata cara bagaimana
menciptakan suasana lngkungan kerja yang harmonis agar seluruh elemen karawan
bekerja dengan efektif dan maksimal.
5.
Controlling
Controlling adalah proses pengawasan terhadap setiap kegiatan yang
dilakukan oleh organisasi.controlling dilakukan agar mencegah kegagalan
mencapai tujuan dengan menjaga performa karyawan, tenaga kerja, tenaga
supervisor, manajer organisasi, dan lain sebagainya. Controlling juga berguna
untuk menciptakan suatu tanda kerja yang harus dipenuhi oleh masing-masing
elemen organisasi.
Administrasi pendidikan
Administrasi
pendidikan adalah suatu tata kerja dengan maksud untuk mengorganisasikan,
merencanakan, dan memimpin suatu kegiatan yang berhubungan dengan bidang
pendidikan.
Keberhasilan
suatu organisasi pendidikan dalam mencapai visi dan misinya sangat berkaitan
erat dengan bagaimana proses administrasi dan manajemen yang dilakukan oleh
organisasi pendidikan tersebut. Apabila proses administrasi dan manajemen
berjalan dengan baik maka visi dan misi organisasi pendidikan itu pun akan
dapat mudah terlaksana, begitu pula sebaliknya.
Untuk
menyelenggarakan proses administrasi dan manajemen agar berjalan dengan baik,
lancer, dan efektif, maka diperlukan manajer pendidikan. Manajer pendidikan
adalah seorang pemimpin penyelenggaraan pendidikan, sehingga dengan memiliki
manajer pendidikann yang handal, maka proses penyelenggaraan pendidikan akan
berjalan denan baik dan lancar.
Individu dan organisasi
Pada umumnya setiap individu mempunyai lebih dari satu kebutuhan hidup,
mulai dari kebutuhan yang sederhana sampai kebutuhan yang komplek dan luas.
Sebagian kebutuhan sederhana dapat dipenuhinya sendiri tanpa memerlukan bantuan
dan keterlibatan orang lain, karena sifatnya sederhana misalnya memenuhi
kebutuhan hidup yang mendasar.
Menurut Edgar schein (1973), organisasi adalah koordinasi yang rasional
dari aktivitas sejumlah orang dalam mencapai sejumlah tujuan yang jelas melalui
pembagain kerja dan fungsi melalui hierarki kekuasaan dan tangung jawab.
Memasuki organisasi mempunyai banyak keuntungan, sebab:
1)
Memungkinkan orang mencapai tujuan yang tak mungkin
dilakukan sendiri dalam menjelmakannya.
2)
Meringankan beban perseorangan karena saling membantu.
3)
Mempermudah pemecahan masalah yang dihadapi bersama.
4)
Memenuhi kebutuhan social perorangan untuk saling
menerima dan mengakui keberadaannya, sehingga terbebas dari terasingan.
5)
Mempunyai nilai keuntungan ekonomi/financial, prestise,
dan prestasi.
6)
Media perwujudan diri seseorang terutama dalam
menyalurkan aspirasi dan kehendaknya.
7)
Memperoleh rasa aman.
Jenis-jenis organisasi
Terdapat dua jenis organisasi yaitu organisasi formal danorganisasi
informal. Organisasi formal disuun berdasarkan kebutuhan dalam mengatur tata
hubungan yang ada didalamnya dalam bentuk struktur yang ditetapkan. Baik berupa
tata hubungan yang ditetapkan pusat-pusat pemerintah dan kekuasaan,
kepemimpinan, penrtanggungan jawab, prosedur kerja, komunikasi organisasi
maupun komunikasi interaksi sesame anggota organisasi didalamnya.
Menurut Herbert G. hick (1968) organisasi formal menggambarkan hubungan
manajer dan karyawan dalam struktur hubungan organisasi yang jelas pada posisi
masing-masing, melalui jaringan kewenangan bertindak, komunikasi dan
pertanggungan jawa.
Cirri-ciri organisasi formal adalah sebagai berikut:
1)
Struktur kegiatan diatur dengan jelas.
2)
Komunikasi organisasi ditata secara tertib, siapa yang
bertanggung jawab kepada siapa.
3)
Organisasi relative permanen, untuk tujuan yang luas
dan jangka panjang.
4)
Organisasi tumbuh menjadi besar karena peningkatan
spesialis didalamnya.
5)
Terdapat pergantian personel, pengangkatan dan
pemberhentian pegawai.
6)
Memiliki acuan norma sebagai aturan yang dipegang teguh
oleh organisasi.
7)
Organisasi dibentuk secara rasional.
8)
Setiap masalah dipecahkan secara formal.
9)
Pelayanan ditetapkan secara hierarki.
Bentuk-bentuk organisasi
Paling tidak ada 3 bentuk organisai, yaitu:
1)
Bentuk organisasi jalur adalah bentuk yang menunjukkan
adanya garis komando sentral dari atasan kepada bawahan, seperti pada
organisasi tentara.
2)
Bentuk organisasi garis (line organization) adalah
bentuk organisasi dimana pucuk pimpinan mempunyai staff sebagai pembantu yang
tidak memiliki kewenangan komando, staff tidak meiliki bawahan.
3)
Bentuk organisasi fungsional adalaha organisasi yang
mendasarkan kepada keahlian. Sebagain wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan
kepada satuan organisasi yang ada sesuai dengan fungsinya sebagai staff.
Organisasi dan manajemen pendidikan
nasional
Organisasi dan manajemen pendidikan nasional diatur dalam undang-undang
sistem pendidikan nasional. Undang-undang ini bersifat mengikat dalam
mewujudkan tekad bangsa mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diinginkan
dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Pasal 49, pengelolaan sistem
pendidikan adalah tanggung jawab menteri. Pasal 50, memuat diperbolehkannya
lembaga pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang membutuhkannya. Pasal 51 memuat partisipasi masyarakat dalam
mengelola satuan pendidikan menurut keperluannya. Pasal 52 tentang pengawasan,
dan pasal 53 sanksi bagi yang melakukan pelanggaran (UUSP, No.2 1989). Dengan
diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999, tentang otonomi daerah, organisasi dan
manajemen pendidikan nasional menjadi lebih luwes, sebagai tertuang dalam
keputusan menteri pendidikan nasional, nomor 010/0/2000, tentang organisasi dan
tata kerja departemen pendidikan nasional sebagai berikut:
1)
Tingkat kementrian.
2)
Tingkat provinsi
3)
Tingkat kabupaten/kota
4)
Tingkat kecamatan
5)
Sekolah atau penyelenggaraan pendidikan
Otonomi sekolah
UU No.5/1974 tentang pokok-poko pemerintahan daerah di Indonesia berlaku
tiga asas yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. UU ini
merupakan persiapan kea rah lahornya UU No. 22 Th 1999 tentang otonomi daerah.
Desentralisasi siartikan penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah, sehingga
wewenang dan tanggung jawab yang dahulu dilakukan oleh pemerintah pusat,
sekarang diserahkan menjadi wewenang daerah, didlamnya termasuk membuat
kebijaksanaan, membuat putusan, pembiayaan maupun pengawasannya.
Otonomi memberikan kesempatan yang lebih luas kepada sekolh dan stafnya
untuk meningkatkan pelayyanan pendidikan kepada murid-muridnya secara lebih
baik. Sehingga mutu belajar menjadi lebih tinggi karena staff ekolah mempunyai
keleluasan untuk mengembangkan mutu pendidikan menurut kebutuhan dan tuntutan masyarakat
yang menghendakinya. Mutu bukan lagi diukur oleh NEM saja, melainkan
komponennya menjadi lebih luas dan lebih banyak.
Pengawasan sekolah
Sudah sejak lama sebenarnyya masalah mutu dan pengawasan dalam pendidikan
merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan, dan harus ditangani secara
terpadu, secara sinergi, karena keduanya merupakan masalah yang tak dapat
dilepaskan satusama lain dalam proses perwujudan mutu pendidikan lebih baik.
Pada tahun 1961 jawatan pendidikan umum departemen P & K merumuskan dalam
pedoman pengaasannya, bahwa pengawasan merupakan “usaha memajukan sekolah yang
bersifat kontinu dengan jalan membina, memimpin,dan menilai pekerjaan kepala
sekolah dan guru dalam usaha mereka mempertinggi mutu pendidikan yang diberikan
kepada murid dengan perantaraan perbaikan situasi belajar mengajar kea rah
terjelmanya tujuan pendidikan”.
Pengertian, fungsi, dan bidang
manajemen
1) Pengertian manajemen sekolah
Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan
inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap
cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah
manajemen pendidikan. Di pihak lain, tidak sedikit pula yang menggunakan
istilah administrasi sehingga dikenal dengan istilah administrasi pendidikan.
Dalam studi ini, penulis cenderung untuk mengindentikkan keduanya, sehingga
kedua istilah ini dapat digunakan dengan makna yang sama.
Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum
tentang manajemen yang akan disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn, M.
Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dab Jusuf Udaya
(1995) memberikan rumusan bahwa: “Manajemen adalah proses untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama
yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing),
memimpin (leadering),dan mengendalikan (controlling).dengan
demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan.” Sedangkan
dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa:
“Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya-sumber organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan.” Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980)
memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah
administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama
dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materiil yang tersedia dan sesuai
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan
efisien.” Sementara itu, Handari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi
pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian
usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara
sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga
pendidikan formal”. Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang
beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, tetapi
secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen
pendidikan, bahwa:
(1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan,
(2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya,
(3) manajemen pendidikan berupaya
untuk mencapai tujuan tertentu.
2) Fungsi manajemen
Fungsi manajemen sekolah dilihat sebagai kegiatan kepemimpinan lebih
ditekankan bagaimana cara manajer dapat mempengaruhi, mengajak orang lain serta
mengatur hubungan dengan orang lain agar bekerjasama mencapai tujuan. Dalam hal
ini seorang manajer sekolah hendaknya dapat menerapkan pola kepemimpinan yang
efektif. Pola kepemimpinan yang efektif adalah suatu gaya atau model
kepemimpinan yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan atar manusia (human
relation), dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi di
mana kita berada.
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan
merupakan suatu kegiatan. Yang dimaksud kegiatan tidak lain adalah
tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen. Berkenaan dengan
fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagan (1977) mengungkapkan pandangan dari
beberapa ahli sebagai berikut:
1)
Menurut G. R. Terry terdapat empat fungsi manajemen yaitu:
a) Planning (perencanaan)
b) Organizing (pengorganisasian)
c) Actuating (pelaksanaan)
d) Controlling (pengawasan)
2) Menurut Henry Fayol
terdapat lima fungsi manajemen, meliputi:
a) Planning (perencanaan)
b) Organizing (pengorganisasian)
c) Commanding (pengaturan)
d) Coordinating (pengkoordinasian)
e) Controlling (pengawasan)
3)
Harold Koontz Cyril O’ Donnel mengemukakan fungsi manajemen, mencakup:
a) Planning (perencanaan)
b) Organizing (pengorganisasian)
c) Staffing (penentuan staf)
d) Directing (pengarahan)
e) Controlling (pengawasan)
4)
L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu:
a) Planning (perencanaan)
b) Organizing (pengorganisasian)
c) Staffing (penentuan staf)
d) Directing (pengarahan)
e) Coordinating (pengkoordinasian)
f) Reporting (pelaporan), dan
g) Budgeting (pengangggaran)
Untuk memahami lebih jauh tentang
fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah ini dipaparkan tentang
fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan
merujuk kepada pemikiran G. R. Terry yang telah disebutkan di atas, antara lain
sebagai berikut:
a) Perencanaan (planning)
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang
akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana
disampaikan oleh Loise E. Boone dan David L Kurtz (1984) bahwa: “planning may be defined as the proses by
which manajer set objective, asses the future, and develop course of action
designed to accomplish these objective.” Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan
bahwa “perencanaan (planning) adalah
pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi,
kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standart
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat
dalam fungsi ini.” Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan
kejelasan arah bagi setiap kegitan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan
dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan
sembilan manfaat perencanaan, yaitu bahwa perencanaan:
(a) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
lingkungan,
(b) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama,
(c) memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran,
(d) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat,
(e) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi,
(f) memudahkan dalam melakukan
koordinasi di antara berbagai bagian organisasi,
(g) membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan mudah dipahami,
meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti, dan
(h) menghemat waktu, usaha dan
dana.
Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah
pokok dalam perencanaan yaitu:
1.
Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
(a) menggunakan kata-kata yang sederhana,
(b) mempunyai sifat fleksibel,
(c) mempunyai sifat stabilitas, ada dalam perimbangan sumber daya, dan
(d) meliputi tindakan yang diperlukan.
2.
Pendefinisian gabungan situasi secara baik meliputi unsur sumber daya manusia,
sumber daya alam, dan sumber daya modal.
3.
Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.
Hal senada juga dikemukakan oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat
empat tahap perencanaan, yaitu
(a) menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan,
(b) merumuskan keadaan saat ini,
(c) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan,
(d)
mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996)
mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang
terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga
bentuk yaitu:
1. rencana global yang merupakan
penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang ,
2. rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan
tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai
dimensi jangka panjang, d
3 rencana operasional yang
merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang
pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan gobal maupun
perencanaan strategis. Perencanaan strategis akhir-akhir ini menjadi sangat
penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan sangat
sulit untuk di prediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat,
pekerjaan manajerial yang sangat kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan
eksternal lainnya. Pada bagian ini T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas
tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategis, sebagai
berikut:
1.
Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah
dan tujuan. yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan.
Perumusan misi dan tujuan ini merupakan
tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai
yang dibawakan oleh manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup masalah sosial dan
etika, atau masalah-masalah umum seperti macam produk atau jasa yang akan
diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
2.
Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan
kemampuan perusahaan dan merupakan hasil analisis internal untuk
mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta kuantitas dan kualitas
sumber daya-sumber perusahaan yang tersedia. Profil perusahaan menunjukkan
kesuksesan perusahaan di masa lalu dan kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan
kegiatan sebagai implementasi strategi dalam pencapaian tujuan di masa yang
akan datang.
3.
Analisa lingkungan eksternal, dan maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan
dalam apa perubahan-perubahan lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Di
samping itu perusahaan perlu mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti
para penyedia, pasar organisasi, para pesaing, pasar tenaga keja dan
lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi
secara langsung operasi perusahaan.
Meski pendapat di atas lebih menggambarkan perencanaan strategis dalam
bisnis, tetapi secara konsep perencanaan strategis ini dapat diterapkan pula
dalam pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan
di Indonesia dewasa ini sedang menghadapi tantangan internal maupun eksternal,
sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin subtanabilitas
pendidikan itu sendiri.
b) Pengorganisasian (organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George
R. Terry (1986) mengemukakan bahwa: “Pengorganisasian adalah tindakan
mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang,
sehingga mereka dapat bekerjasama secara efisien, dan memperoleh kepuasan
pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam kondisi lingkungan
tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”. Lousie E. Boone dan David
L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian “…as the act of planning and implementing organization structure. It is
the process of arranging people and physical resources to carry out plans and
accomplishment organizational objective.”
Dari kedua pendapat di atas , dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada
dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat
dengan susunan organisasi pelaksanaannya. Hal yang penting untuk diperhatikan
dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang
mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Berkenaan dengan
pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam
organisasi, di antaranya adalah:
(a) organisasi harus profesional,
yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan,
(b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja,
(c) organisasai harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab,
(d) organisasi harus mencerminkan rentangan control,
(e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah, dan
(f) organisasi harus fleksibel dan seimbang.
Ernest Dale seperti dikutif oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah
dalam proses pengorganisasian, yaitu :
(a) perincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai
tujuan organisasi,
(b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logis
dan dilaksanakan oleh satu orang,
(c) pengadaan dan pengembangan
suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota untuk menjadi
kesatuan yang terpadu dan harmonis.
c) Pelaksanan (actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam
fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan
aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan
langsung dengan orang-orang dalam organisasi. Dalam hal ini, George R. Terry
(1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan
anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan
berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota
perusahaan oleh sebab karena para anggota itu juga ingin mencapai
sasaran-sasaran tersebut. Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya
menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui pengarahan dan
pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal
sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya. Hal yang penting untuk
diperhatikan dalam pelaksanaan (actuating)
ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu
jika:
(1) merasa yakin akan mampu
mengerjakan,
(2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,
(3) tidak sedang dibebani oleh prolem pribadi atau tugas lain yang lebih
penting atau mendesak,
(4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan
(5) hubungan antar teman dalam
organisasi tersebut harmonis.
d) Pengawasan (controlling)
Pengawasan (controlling)
merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi.
Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan.
Dalam hal ini. Loise E. Boone dan David L. Kurtz (1984)memberikan rumusan
tentang pengawasan sebagai: “…the process by which manager determine
wether actual operation are consistent with plans.”
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani
Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsure
esensial proses pengawasan, bahwa: “pengawasan manajemen adalah suatu usaha
untuk sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan,
merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan
standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur
penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan
untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara
paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk
mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana dan memastikan
apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak
penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk
mengatasinya. Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses
pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:
(a) penetapan standar pelaksanaan,
(b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan,
(c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata,
(d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dengan penganalisaan
penyimpangan-penyimpangan,
(e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait
mengait antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut
dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan
proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen. Dalam perspektif
persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif
dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang sangat
vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya
melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara
baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi
hanya menghasilkan kesemprawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya
tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya. Dengan
demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang
jelas dan realistis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan
pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas
kinerjanya, dan pengawasan berkelanjutan.
3) Bidang kegiatan pendidikan
Berbicara tentang kegiatan
pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang
kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto
(1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :
1) Administrasi material,
yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan
sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan
lain-lain.
2) Administrasi personal,
mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga
administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau
kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3) Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan
sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan
sebagainya.
a) Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum
merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen
kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan
baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk
menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan
manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap :
(a) perencanaan;
(b) pengorganisasian dan
koordinasi;
(c) pelaksanaan;
(d) pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang
siklus manajemen kurikulum,sebagaimana tampak dalam gambar berikut ini:
Tahap perencanaan meliputi
langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab
pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana
induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
Tahap pengembangan
meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2)
perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4)
pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan
pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan
cara mengukur hasil belajar.
Tahap implementasi atau
pelaksanaan meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program
pembelajaran (Silabus, RPP: RencanaPelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran
materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode
pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5)
penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting
lingkungan pembelajaran.
Tahap penilaian terutama
dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang
dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain
kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian
konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual,
masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan
sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari
rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi
untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product
berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan
evaluasi sumatif).
b) Manajemen kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan
terdapat empat prinsip dasar, yaitu :
(a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek
dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap
perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.
(b) kondisi siswa sangat
beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi,
minat dan seterusnya.
(c) siswa hanya
termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.
(d) pengembangan potensi
siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan
psikomotor.
c) Manajemen personalia
Terdapat empat prinsip
dasar manajemen personalia yaitu :
(a) dalam mengembangkan
sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga.
(b) sumber daya manusia
akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung
tujuan institusional.
(c) kultur dan suasana organisasi di sekolah,
serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan
pengembangan sekolah.
(d) manajemen personalia di sekolah pada
prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling
mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor
ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen
personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di
sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil
sekolah menjadi mutlak diperlukan.
d) Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di
sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat
sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program
tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan
pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.Inti dari manajemen keuangan adalah
pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan
ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan
rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan
transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah,
masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
e) Manajemen perawatan preventif saran dan
prasaran sekolah
Manajemen perawatan preventif
sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik
dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan
peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja,
memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya
efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah. Dalam manajemen ini perlu
dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim
pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan
perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada
masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil
meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran
merawat sarana dan prasarana sekolah. Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan
: pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi
tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program
perawatan preventif untuk seluruh warga
sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas
sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
f) Struktur organisasi
Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya, susunan dan struktur organisasi
dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, terdiri dari:
Kepala
Dinas.
Sekretaris.
1.
Sub-bagian Perencanaan
2.
Sub-bagia Umum Dan Kepegawaian
3.
Sub-bagian Keuangan
Bidang
Pendidikan Dasar Dan Agama
1.
Seksi sarana dan prasarana pendidikan dasar agama
2.
Seksi kurikulum pendidika dasar dan agama
3.
Seksi SPEM
Bidang
Pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama
1.
Seksi sarana dan prasarana pendidikan menengah,
kejuruan dan agama
2.
Seksi kurikulum pendidikan menengah, kejuruan dan agama
3.
Seksi SPEM
e.
Bidang Pemuda dan Olahraga
1.
Seksi pembinaan pemuda
2.
Seksi pembinaan olahraga
3.
Seksi pembinaan PLS
f.
Bidang Ketenagaan Pendidikan
1.
Seksi pendidikan dan pelatihan
2.
Seksi ketenagaan TK/SD
3.
Seksi ketenagaan SMP/SMU/SMK
Tugas pokok dan fungsi Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Enrekang diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Enrekang No. 02 tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten
Enrekang yaitu membantu Bupati Enrekang dalam penyusunan rencana,
mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi kegiatan serta menetapkan
kegiatan teknis pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
sebagai pedoman kerja.Dalam menyelenggarakan tugas di atas, Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga berfungsi sebagai:
a. Perumus kebijakan teknis sektor
pendidikan
b. Pemberi izin pendirian lembaga
pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah
c. Pelaksana pelayanan umum sektor
pendidikan
d. Pembina lembaga pendidikan dasar dan
menengah baik formal maupun non formal
e. Pembina unit pelaksana teknis dinas
(UPTD)
Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh pejabat struktural selaku Kepala Dinas yang
mempunyai fungsi dalam hal:
a. Perumusan kebijakan dinas.
b. Penyusunan rencana strategik dinas.
c. Penyelenggaraan pelayanan umum di
bidang pendidikan, pemuda dan olahraga.
d. Pembinaan, pengkoordinasian,
pengendalian, pengawasan program dan kegiatan dinas.
e. Penyelenggaraan evaluasi program dan
kegiatan dinas.
Kepala Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas dengan rincian sebagai berikut:
a. Merumuskan rencana strategik dan
program kerja dinas sesuai dengan visi dan misi daerah.
b. Mengkoordinasikan perumusan dan
penyusunan program kerja dinas sesuai bidang tugasnya.
c. Menyelenggarakan rencana strategik dan
program kerja dinas.
d. Menyelenggarakan perencanaan
operasional program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, pendidikan Agama dan pendidikan non formal sesuai dengan perencanaan
strategik tingkat provinsi.
e. Menyelenggarakan sosialisasi dan
pelaksanaan standar nasional pendidikan ditingkat kabupaten.
f. Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan
berbasis keunggulan lokal pada pendidikan dasar dan menengah.
g. Menyelenggarakan peremajaan data dalam
sistem informasi manajemen pendidikan untuk tingkat kabupaten.
h. Memberikan izin pendirian serta
pencabutan izin satuan pendidikan dasar dan menengah berbasis keunggulan lokal,
izin pendirian serta pencabutan satuan penyelenggara pendidikan non formal .
i. Menyelenggarakan dan mengelola satuan
pendidikan sekolah dasar bertaraf internasional
j. Menyediakan bantuan biaya
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah dan pendidikan non formal sesuai kewenangannya.
k. Meningkatkan kesejahteraan, penghargaan
dan perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan pada anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama dan pendidikan non
formal.
l. Menyelenggarakan kebijakan di bidang
kepemudaan meliputi pengembangan keserasian kebijakan dan pemberdayaan,
pengaturan sistem penganugerahan prestasi, kriteria dan standarisasi lembaga
kepemudaan.
m. Menyelenggarakan pembinaan dan
pengawasan di bidang keolahragaan meliputi penyelenggaraan pekan olahraga,
pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana olahraga.
n. Membina dan mengembangkan karir pegawai
serta pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugasnya maupun dalam rangka
kepentingan Pemerintah Daerah.
o. Mengarahkan pelaksanaan program kerja
dinas.
p. Menilai prestasi kerja bawahan sebagai
bahan pertimbangan dalam pengembangan karier.
q. Membina pelaksanaan program pengawasan
melekat (waskat) di lingkungan Dinas.
r. Memberi saran dan pertimbangan teknis
kepada Bupati.
s. Membina pelaksanaan tugas–tugas Unit
Pelaksana Teknis Dinas.
t. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program
kerja di lingkungan Dinas.
u. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada
Bupati, dan
v. Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh Bupati.
Dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Enrekang nomor 5 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas-Dinas disebutkan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga terdiri atas
satu sekretariat dan empat bidang,yaitu:
1. Sekretariat
Sekretariat dipimpin
oleh seorang sekretaris yang mempunyai tugas melaksanakan urusan umum dan
ketatalaksanaan bidang kepegawaian, keuangan serta perencanaan Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang terinci sebagai berikut:
a. Merencanakan operasionalisasi
pengelolaan Administrasi Perencanaan, Administrasi Umum dan Kepegawaian serta
Administrasi Keuangan.
b. Memberi tugas kepada bawahan dalam
pengelolaan urusan Administrasi Perencanaan, Administrasi Umum dan Kepegawaian
serta Administrasi Keuangan.
c. Mempelajari dan menelaah peraturan
perundang-undangan dan naskah dinas dibidang tugasnya.
d. Melaksanakan koordinasi dengan kepala
bidang dan sub bagian dalam melaksanakan tugas.
e. Melaksanakan urusan perencanaan, umum
dan kepegawaian, surat-menyurat, inventarisasi dan perlengkapan perencanaan dan
pelaporan serta rumah tangga dinas.
f. Melaksanakan urusan keuangan.
g. Menyelenggarakan urusan perawatan dan
perlengkapan peralatan dinas.
h. Menerima naskah / surat-surat dinas
yang masuk, mencatat, mendistribusikan ke bagian-bagian dan atau bidang-bidang.
i. Menyimpan data / arsip naskah dinas
keluar / masuk.
j. Merencanakan, melayani dan memelihara
kebutuhan peralatan / perlengkapan sub bagian.
k. Mengatur dan mengawasi pelaksanaan
kerumah tanggaan sub bagian.
l. Mempersiapkan bahan dan menyusun
laporan sesuai bidang tugas, sebagai bahan pimpinan.
m. Menilai prestasi kerja bawahan sebagai
bahan pertimbangan dalam mengembangkan karier.
n. Memberikan saran dan pertimbangan
teknis kepada atasan.
o. Mengevaluasi tugas yang diberikan
kepada kepala sub bagian.
p. Menyusun dan melaporkan hasil kegiatan
kepada atasan.
q. Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh atasan.
Untuk menyelenggarakan
tugas tersebut sebagaimana mestinya, Sekretaris mempunyai fungsi:
a. Menyusun kebijakan teknis administrasi
perencanaan, administrasi umum dan kepegawaian dan administrasi keuangan.
b. Penyelenggaraan Kebijakan administrasi
umum.
c. Pembinaan, pengkoordinasian,
pengendalian, pengawasan program dan kegiatan Sub Bagian.
d. Penyelenggaraan evaluasi program dan
kegiatan Sub Bagian.
Sektretariat terdiri
atas 3 Sub Bagian yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian,
yaitu:
a. Sub Bagian
Perencanaan
b. Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
c. Sub Bagian Keuangan
2. Bidang Pendidikan Dasar dan Agama Bidang
Pendidikan Dasar dan Agama dipimpin
oleh seorang Kepala Bidang dengan tugas pokok adalah menyelenggarakan pembinaan
dan pengembangan pendidikan dasar dan agama. Rincian tugas dimaksud adalah
sebagai berikut ;
a. Mempelajari peraturan
perundang-undangan dan ketentuan lainnya untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas.
b. Menyusun rencana program kerja tahunan
Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, (TK,SD,MI, dan SDLB).
c. Mendelegasi tugas dan kewenangan kepada
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana,Kepala Seksi Kurikulum dan Kepala Seksi SPEM.
d. Menyiapkan pedoman pelaksanaan dan
memberikan arahan kepada staf pada Bidang Pendidkan Dasar dan Agama.
e. Memotivasi, melakukan pembinaan dan
bimbingan staf pada Bidang Pendidikan Dasar dan Agama.
f. Mengkordinasi dan mengendalikan pelaksanaan program pada Bidang Pendidikan
Dasar dan Agama, (TK,SD,MI, dan SDLB)..
g. Menilai prestasi kerja staf pada Bidang
Pendidikan Dasar dan Agama.
h. Merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan
teknis oprasional pada Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, (TK,SD, MI, dan
SDLB).
i. Memonitoring dan mengevaluasi
pelaksanaan kerja pada staf Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, baik sifatnya
insidentil maupun berkala.
j. Menginventarisir permasalahan dalam
pelaksanaan tugas pada Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, dan mencari
pemecahan.
k. Mengikuti rapat/pertemuan dalam rangka
menerima dan memberikan informasi yang berhubungan dengan tugas-tugas Bidang
Pendidikan Dasar dan Agama.
l. Melaksanakan koordinasi dengan Pengawas
TK,SD dalam rangka kelancaran tugas.
m. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas-tugas Bidang Pendidikan Dasar dan
Agama,(TK, SD,MI dan SDLB).
n.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diberikan oleh atasan.
Dalam menyelenggarakan
tugas tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Agama mempunyai fungsi
sebagai berikut:
a. Penyusunan kebijakan teknis bidang;
b. Penyelenggaraan kebijakan bidang.
c. Pembinaan, pengkordinasian,
pengendalian, pengawasan program dan kegiatan Seksi dan pejabat non stuktural
lingkup bidang Pendidikan Dasar dan Agama.
d. Penyelenggaraan evaluasi program dan
kegiatan Seksi dan Pejabat non Stuktural lingkup bidang Pendidikan Dasar dan
Agama.
Bidang Pendidikan Dasar
dan Agama terdiri atas 3 Seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala
Seksi, yaitu:
1. Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dasar dan Agama
2. Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar dan
Agama
3. Seksi Supervisi, Pemantauan, Evaluasi
dan Monitoring (SPEM)
3. Bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan
dan Agama Bidang pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama dipimpin oleh Kepala
Bidang dengan tugas adalah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan di bidang
pendidikan menengah, kejuruan dan agama.
Dalam menyelenggarakan
tugas tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama mempunyai
fungsi :
a. Merencanakan Operasionalisasi rencana
kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
b. Menyusun rencan dan program kerja
bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan agama sebagai pedoman pelaksanaan
tugas.
c. Menyelenggarakan rencana kerja sesuai
tugas pokok dan fungsinya.
d.Mengkoordinasikan konsep rencana kepala
Seksi dalam melaksanakan tugas;
e.Menyelia pelaksanaan tugas kepala seksi agar hasil yang dicapai sesuai dengan
sasaran yang ditetapkan.
f. Menilai prestasi kerja kepala seksi
dilingkungan bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan agama sebagai bahan pembinaan
dan pengembangan karier.
g. Menyusun proyeksi perkembangan
pembinaan pendidikan menengah, kejuruan dan agama sebagai bahan penyusunan
kebijakan.
h. Memantau perkembangan pelaksanaan
kegiatan rutin dan pembangunan pendidikan menengah kejuruan dan agama.
i. Memberikan pelayanan teknis dibidang
perencanaan dan memonitor pelaksanaan pada SMP, SMU, SMK, dan MA mendayagunakan
program teknologi, komunikasi untuk pengelolaan data dan informasi Pendidikan
Menengah, Kejuruan dan Agama.
j. Melaksanakan kegiatan administrasi umum
perkantoran dan membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan.
k. Mengevaluasi pelaksanaan tugas
bawahannya.
l.Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
yang diberikan oleh atasan.
Bidang Pendidikan
Menengah, Kejuruan dan Agama terdiri atas 3 Seksi yang masing-masing dipimpin
oleh seorang Kepala Seksi, yaitu:
1. Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menengah,Kejuruan dan Agama
2. Seksi Kurikulum Pendidikan Menengah,
Kejuruan dan Agama
3. Seksi Supervisi, Pemantauan, Evaluasi
dan Monitoring (SPEM)
4. Bidang Pemuda dan
Olahraga
Bidang Pemuda dan
Olahraga dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, dengan tugas melaksanakan
pembinaan dan bimbingan di bidang Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan olahraga. Rincian
tugas dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Merencanakan operasionalisasi rencana
kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
b. Menyusun rencana dan program kerja
bidang Pemuda dan Olahraga sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
c. Mengkoordinasikan konsep rencana pada
kepala seksi dalam melaksanakan tugas.
d. Menyelia pelaksanaan tugas kepala seksi
agar hasil yang dicapai sesuai dengan sasaran yang ditetapkan dan menilai
prestasi kerja kepala seksi dilingkungan bidang Pemuda dan Olahraga sebagai
bahan pembinaan dan pengembangan karier.
e. Menyusun proyeksi perkembangan
pembinaan pendidikan luar sekolah pemuda dan olahraga sebagai bahan penyusunan
kebijakan.
f. Memantau perkembangan pelaksanaan
kegiatan rutin dan pembangunan pendidikan Bidang Pemuda dan Olahraga.
g. Memberikan layanan teknis di bidang
perencanaan pendidikan luar sekolah.
h. Mendayagunakan program teknologi,
komunikasi untuk pengelolaan data dan informasibidang Pemuda dan Olahraga.
i. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada
atasan.
j. Mengevaluasi pelaksanaan tugas
bawahannya.
k. melaksanakan tugas lainnya yang
diberikan oleh atasan.
Dalam menyelenggarakan
tugas tersebut, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga mempunyai fungsi:
a. Menyusun kebijakan teknis bidang.
b. Penyelenggaraan program dan kegiatan
bidang.
c. Pembinaan, Pengkoordinasian,
pengendalian, pengawasan program dan kegiatan kepala seksi dan pejabat non
struktural dalam lingkup bidang.
d. Penyelenggaraan evaluasi program dan
kegiatan kepala seksi dan pejabat non struktural dalam lingkup bidang.
Bidang Pemuda dan
Olahraga teridir atas 3 Seksi, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala
Seksi, yaitu:
a. Seksi Pembinaan Pemuda
b. Seksi Pembinaan Olahraga
c. Seksi Pembinaan PLS
5. Bidang Ketenagaan Pendidikan
Bidang Ketenagaan
Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang dengan tugas melaksanakan
pembinaan dan bimbingan ketenagaan pendidikan. Rincian tugas dimaksud adalah
sebagai berikut:
a. Merencanakan Operasionalisasi rencana
kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
b. Menyusun rencana dan program kerja
Ketenagaan Kependidikan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
c. Mengkoordinasikan konsep rencana kepada
kepala seksi dalam melaksanakan tugas.
d. Menyelia pelaksanaan tugas kepala seksi
agar hasil yang dicapai sesuai dengan sasaran yang ditetapkan dan menilai
prestasi kerja Kepala Seksi di lingkungan bidang ketenagaan kependidikan
sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.
e. Menyusun proyeksi perkembangan
pembinaan pendidikan, ketenagaan kependidikan sebagai bahan penyusunan
kebijakan.
f. Memantau perkembangan pelaksanaan
kegiatan rutin bidang Ketenagaan Kependidikan.
g. Memberikan layanan teknis dibidang
ketenagaan kependidikan pada TK, SD, SDLB, SLTP, SMU, dan SMK, serta pendidikan
luar sekolah.
h. Mendayagunakan program teknologi,
komunikasi untuk pengelolaan data dan informasi bidang ketenagaan kependidikan.
i. Melaksanakan kegiatan administrasi umum
perkantoran.
j. Membuat laporan pelaksanaan tugas
kepada atasan.
k. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahannya.
l. Melaksanakan tugas lainnya yang
diberikan oleh atasan.
Dalam menyelenggarakan
tugas tersebut, Bidang Ketenagaan Kependidikan mempunyai fungsi sebagai
berikut:
a. Mempelajari peraturan
perundang-undangan dan ketentuan lainnya untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas.
b. Menyusun rencana program kerja tahunan Bidang
Ketenagaan Kependidikan.
c. Mendelegasikan tugas dan kewenangan
kepada para kepala-kepala seksi Bidang Ketenagaan Kependidikan.
d. Menyiapkan pedoman pelaksanaan dan
memberikan arahan kepada staf pada Bidang Ketenagaan ependidikan.
e. Memotivasi, melakukan pembinaan dan
bimbingan kepada staf pada Bidang Ketenagaan Kependidikan.
f. Mengkoordinasi dan mengendalikan
pelaksanaan program pada Bidang Ketenagaan Kependidikan.
g. Menilai prestasi kerja staf pada Bidang
Ketenagaan Kependidikan.
h. Merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan
teknis operasional pada Bidang Ketenagaan Kependidikan.
i. Memonitoring dan mengevaluasi
pelaksanaan kerja para staf pada Bidang Ketenagaan Kependidikan, baik sifatnya
insidentil maupun berkala.
j.Menginventarisir permasalahan dalam
pelaksanaan tugas pada Bidang Ketenagaan Kependidikan dan mencari pemecahannya.
k.Mengikuti rapat/pertemuan/seminar dalam
rangka menerima dan memberikan informasi yang berhubungan dengan tugas-tugas Bidang
Ketenagaan Kependidikan.
l.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas-tugas
Bidang Ketenagaan Kependidikan kepada Kepala Dinas.
m.Merencanakan peningkatan kemampuan dan
keterampilan Ketenagaan Kependidikan.
n. Membuat Petunjuk pelaksanaan penilaian
DUPAK Ketenagaan kependidikan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang
berlaku.
o. Melaksanakan tugas lain yang relevan
dengan fungsi Bidang Ketenagaan Kependidikan yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Bidang Ketenagaan
Pendidikan terdiri atas 3 Seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala
Seksi, yaitu:
1. Seksi Pendidikan dan Pelatihan
2. Seksi Ketenagaan SMP, SMA dan SMK
3. Seksi Ketenagaan TK/SD.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Ø
Organisasi pendidikan adalah sekumpulan orang
yang berkumpulmdan melaksanakan suatu tujuan yang objektif dalam bidang
pendidikan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Ø
Manajemen pendidikan adalah aktivitas untuk
menggabungkan seluruh elemen yang terdapat dalam bidang pendidikan untuk
mencapai tujuan yang ditetapkan.
Ø
Fungsi manajemen sekolah dilihat sebagai
kegiatan kepemimpinan lebih ditekankan bagaimana cara manajer dapat
mempengaruhi, mengajak orang lain serta mengatur hubungan dengan orang lain
agar bekerjasama mencapai tujuan.
Ø Administrasi pendidikan
adalah suatu tata kerja dengan maksud untuk mengorganisasikan, merencanakan,
dan memimpin suatu kegiatan yang berhubungan dengan bidang pendidikan.
Ø
organisasi adalah koordinasi yang rasional dari
aktivitas sejumlah orang dalam mencapai sejumlah tujuan yang jelas melalui
pembagain kerja dan fungsi melalui hierarki kekuasaan dan tangung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
Djam’an, satori dkk.1994.masalah kontemporer pengelolaan sistem
pendidikan
nasional Indonesia dalam pengelolaan pendidikan.Bandung:Jurusan Adpen.
Ismaya,B.2015. Pengelolaan Pendidikan. Bandung:Refika Aditama.
Hadari,nawawi dkk.1995.kepemimpinan yang efektif.Yogyakarta:UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar