-->
  • “ORGANISASI DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL”



    MAKALAH PENGELOLAAN PENDIDIKAN

    “ORGANISASI DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL”


    KELOMPOK VI



    PRODI PENDIDIKAN BIOLOGI

    FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

    UNIVERSITAS JAMBI

    T.P 2014-2015





    KATA PENGANTAR



    Puji syukur penulis ucapkan kehadirat tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah dari mata kuliah pengelolaan pendidikan dalam waktu yang telah ditentukan.

    Dalam makalah ini penulis sampaikan informasi organisasi dan manajemen pendidikan nasional dengan menggunakan literatur dari buku dan internet.

    Dalam menyelesaikan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak,  untuk itu penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada :

    1.    Dosen pengampu mata kuliah pengelolaan pendidikan

    2.    Teman-teman prodi biologi

    Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat dalam pemberian informasi tentang organisasi dan manajemen pendidikan nasional. Semoga makalah  ini dapat bermanfaat bagi kita semua untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.









                                                                                                                                                                                                                                                                Jambi, oktober 2016




                                                                                                                            penulis



    BAB 1

    PENDAHULUAN


    1.1              Latar belakang   

                Sekolah merupakan sosok dari sebuah organisasi pendidikan yang melaksanakan kegiatan yang dikelola secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang ingin dicapainya.

                Aktivitas orang-orang disekolah dalam mengelompokkan, menyusun dan mengatur dalam berbagai pekerjaaan yang perlu diselenggarakan untuk mencapai berbagai tujuan pendidikan disebut pengorganisasian. Aktivitas tersebut dilakukan secara tertib dan teratur dalam struktur yang telah ditetapkan oleh mereka yang ada didalamnya.

                Jadi organisasi dan manajemen adalah dua masalah berbeda yang sulit dipisahkan tetapi dapat dibedakan. Kedua-duanya saling berkaitan dan berhubungan sangat erat. Organisassi menyangkut pemberian fungsi dalam bentuk kegiatan dan pekerjaan yang harus dilakukan oleh orang-orang sesuai latar belakang keahliannya. Sedangkan manajemen berhubungan dengan usaha mewujudkna tujuan yang telah direncanakan, mengendalikan dan mengawasi orang yang bekerja dalam organisasi. Organisasi dapat disamakan dengan hardware dan manajemen dengan software. Atau mobil dengan energy yang menyebabkan bergerak.


    1.2              Rumusan Masalah

    A.    Apakah pengertian organisasi pendidikan?

    B.     Apakah pengertian manajemen pendidikan?

    C.     Apakah yang dimaksud administrasi pendidikan?

    D.    Apakah yang dimaksud individu dan organisasi?

    E.     Apa saja jenis-jenis organisasi?

    F.      Apa saja bentuk-bentuk organisasi?

    G.    Apakah yang dimaksud organisasi dan manajemen pendidikan nasional?

    H.    Apakah yang dimaksud otonomi sekolah?

    I.       Apakah yang dimaksud pengawasan sekolah?

    J.       Apakah pengertian, fungsi, dan bidang manajemen?



    1.3             Tujuan Masalah

    1. Untuk mengetahui pengertian organisasi pendidikan

    1. Untuk mengetahui pengertian manajemen pendidikan

    1. Untuk mengetahui yang dimaksud administrasi pendidikan

    1. Untuk mengetahui yang dimaksud individu dan organisasi

    1. Untuk mengetahui jenis-jenis organisasi

    1. Untuk mengetahui bentuk-bentuk organisasi

    1. Untuk mengetahui yang dimaksud organisasi dan manajemen pendidikan nasional

    1. Untuk mengetahui yang dimaksud otonomi sekolah

    1. Untuk mengetahui yang dimaksud pengawasan sekolah

    1. Untuk mengetahui  pengertian, fungsi, dan bidang manajemen



    BAB II

    LANDASAN TEORI

    1. Organisasi  pendidikan

    Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang bergabung di dalam suatu kesatuan kelompok yang sistematis, terstruktur, dan memiliki visi dan tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan, organisasi-organisasi pendidikan yang berkembang terdapat beberapa macam, diantaranya ialah organisasi pendidikan formal,seperti madrasah, SMA,SMP,SD, perguruan tinggi, OSIS, dan lain sebagainya, dan organisasi pendidikan nonformal, seperti berbagai macam bimbingan belajar.

    Organisasi pendidikan adalah sekumpulan orang yang berkumpulmdan melaksanakan suatu tujuan yang objektif dalam bidang pendidikan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Tujuan yang objektif adalah tujuan yang akan tercapai apabila dilakukan dengan tindakan dan perencanaan yang matang.

    1. Manajemen pendidikan

    Manajemen adalah suatu proses dan tindakan yang dilakukan untuk mencapai dan megelola visi dan misi organisasi dengan menggunakan elemen-elemen dasar yang dihasilkan dari manusia, kekuatan financial, bahan, dan sumber-sumber informasi yang diperoleh agar visi dan misi tersebut dapat tercapai.

    Manajemen pendidikan adalah aktivitas untuk menggabungkan seluruh elemen yang terdapat dalam bidang pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

    Fungsi dari manajemen yaitu:

    1.      Planning

    Planning dalam kaitannya sebagai fungsi manajemen adalah sebagai suatu tindakan atau kegiatan untuk memperoleh tujuan yang akan dicapai dengan mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat digunakan untuk mewujudkan tujuan tersebut.

    2.      Staffing

    Staffing adalah proses untuk menarik dan mengikat karyawan atau tenaga kerja yang potensial kedalam organisasi atau perusahaan.

    3.      Organizing

    Organizing adalah proses untuk mengoordinasikan sumber daya manusia yang ada untuk dapat mengefektifkan kinerja mereka dalam mencapai tujuan organisasi. Keefektifan suatu organisasi tergantung bagaimana kemampuan manajer perusahaan atau organisasi dalam mengoordinasikan anggota-anggotany untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

    4.      Directing

    Directing adalah usaha yang dilakukan kepada para bawahan atau karyawan untuk memotivasi mereka untuk menghasilkan suatu usaha atau karya yang mendukung kemajuan organisasi. Directing berhubungan dengan tata cara bagaimana menciptakan suasana lngkungan kerja yang harmonis agar seluruh elemen karawan bekerja dengan efektif dan maksimal.

    5.      Controlling

    Controlling adalah proses pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh organisasi.controlling dilakukan agar mencegah kegagalan mencapai tujuan dengan menjaga performa karyawan, tenaga kerja, tenaga supervisor, manajer organisasi, dan lain sebagainya. Controlling juga berguna untuk menciptakan suatu tanda kerja yang harus dipenuhi oleh masing-masing elemen organisasi.

    1. Administrasi pendidikan     

    Administrasi pendidikan adalah suatu tata kerja dengan maksud untuk mengorganisasikan, merencanakan, dan memimpin suatu kegiatan yang berhubungan dengan bidang pendidikan.

    Keberhasilan suatu organisasi pendidikan dalam mencapai visi dan misinya sangat berkaitan erat dengan bagaimana proses administrasi dan manajemen yang dilakukan oleh organisasi pendidikan tersebut. Apabila proses administrasi dan manajemen berjalan dengan baik maka visi dan misi organisasi pendidikan itu pun akan dapat mudah terlaksana, begitu pula sebaliknya.

    Untuk menyelenggarakan proses administrasi dan manajemen agar berjalan dengan baik, lancer, dan efektif, maka diperlukan manajer pendidikan. Manajer pendidikan adalah seorang pemimpin penyelenggaraan pendidikan, sehingga dengan memiliki manajer pendidikann yang handal, maka proses penyelenggaraan pendidikan akan berjalan denan baik dan lancar.

    1. Individu dan organisasi

    Pada umumnya setiap individu mempunyai lebih dari satu kebutuhan hidup, mulai dari kebutuhan yang sederhana sampai kebutuhan yang komplek dan luas. Sebagian kebutuhan sederhana dapat dipenuhinya sendiri tanpa memerlukan bantuan dan keterlibatan orang lain, karena sifatnya sederhana misalnya memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar.

    Menurut Edgar schein (1973), organisasi adalah koordinasi yang rasional dari aktivitas sejumlah orang dalam mencapai sejumlah tujuan yang jelas melalui pembagain kerja dan fungsi melalui hierarki kekuasaan dan tangung jawab.

    Memasuki organisasi mempunyai banyak keuntungan, sebab:

    1)      Memungkinkan orang mencapai tujuan yang tak mungkin dilakukan sendiri dalam menjelmakannya.

    2)      Meringankan beban perseorangan karena saling membantu.

    3)      Mempermudah pemecahan masalah yang dihadapi bersama.

    4)      Memenuhi kebutuhan social perorangan untuk saling menerima dan mengakui keberadaannya, sehingga terbebas dari terasingan.

    5)      Mempunyai nilai keuntungan ekonomi/financial, prestise, dan prestasi.

    6)      Media perwujudan diri seseorang terutama dalam menyalurkan aspirasi dan kehendaknya.

    7)      Memperoleh rasa aman.

    1. Jenis-jenis organisasi

    Terdapat dua jenis organisasi yaitu organisasi formal danorganisasi informal. Organisasi formal disuun berdasarkan kebutuhan dalam mengatur tata hubungan yang ada didalamnya dalam bentuk struktur yang ditetapkan. Baik berupa tata hubungan yang ditetapkan pusat-pusat pemerintah dan kekuasaan, kepemimpinan, penrtanggungan jawab, prosedur kerja, komunikasi organisasi maupun komunikasi interaksi sesame anggota organisasi didalamnya.

    Menurut Herbert G. hick (1968) organisasi formal menggambarkan hubungan manajer dan karyawan dalam struktur hubungan organisasi yang jelas pada posisi masing-masing, melalui jaringan kewenangan bertindak, komunikasi dan pertanggungan jawa.

    Cirri-ciri organisasi formal adalah sebagai berikut:

    1)      Struktur kegiatan diatur dengan jelas.

    2)      Komunikasi organisasi ditata secara tertib, siapa yang bertanggung jawab kepada siapa.

    3)      Organisasi relative permanen, untuk tujuan yang luas dan jangka panjang.

    4)      Organisasi tumbuh menjadi besar karena peningkatan spesialis didalamnya.

    5)      Terdapat pergantian personel, pengangkatan dan pemberhentian pegawai.

    6)      Memiliki acuan norma sebagai aturan yang dipegang teguh oleh organisasi.

    7)      Organisasi dibentuk secara rasional.

    8)      Setiap masalah dipecahkan secara formal.

    9)      Pelayanan ditetapkan secara hierarki.

    1. Bentuk-bentuk organisasi

    Paling tidak ada 3 bentuk organisai, yaitu:

    1)      Bentuk organisasi jalur adalah bentuk yang menunjukkan adanya garis komando sentral dari atasan kepada bawahan, seperti pada organisasi tentara.

    2)      Bentuk organisasi garis (line organization) adalah bentuk organisasi dimana pucuk pimpinan mempunyai staff sebagai pembantu yang tidak memiliki kewenangan komando, staff tidak meiliki bawahan.

    3)      Bentuk organisasi fungsional adalaha organisasi yang mendasarkan kepada keahlian. Sebagain wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan organisasi yang ada sesuai dengan fungsinya sebagai staff.

    1. Organisasi dan manajemen pendidikan nasional

    Organisasi dan manajemen pendidikan nasional diatur dalam undang-undang sistem pendidikan nasional. Undang-undang ini bersifat mengikat dalam mewujudkan tekad bangsa mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diinginkan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Pasal 49, pengelolaan sistem pendidikan adalah tanggung jawab menteri. Pasal 50, memuat diperbolehkannya lembaga pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang membutuhkannya. Pasal  51 memuat partisipasi masyarakat dalam mengelola satuan pendidikan menurut keperluannya. Pasal 52 tentang pengawasan, dan pasal 53 sanksi bagi yang melakukan pelanggaran (UUSP, No.2 1989). Dengan diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999, tentang otonomi daerah, organisasi dan manajemen pendidikan nasional menjadi lebih luwes, sebagai tertuang dalam keputusan menteri pendidikan nasional, nomor 010/0/2000, tentang organisasi dan tata kerja departemen pendidikan nasional sebagai berikut:

    1)      Tingkat kementrian.

    2)      Tingkat provinsi

    3)      Tingkat kabupaten/kota

    4)      Tingkat kecamatan

    5)      Sekolah atau penyelenggaraan pendidikan

    1. Otonomi sekolah

    UU No.5/1974 tentang pokok-poko pemerintahan daerah di Indonesia berlaku tiga asas yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. UU ini merupakan persiapan kea rah lahornya UU No. 22 Th 1999 tentang otonomi daerah. Desentralisasi siartikan penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah, sehingga wewenang dan tanggung jawab yang dahulu dilakukan oleh pemerintah pusat, sekarang diserahkan menjadi wewenang daerah, didlamnya termasuk membuat kebijaksanaan, membuat putusan, pembiayaan maupun pengawasannya.

    Otonomi memberikan kesempatan yang lebih luas kepada sekolh dan stafnya untuk meningkatkan pelayyanan pendidikan kepada murid-muridnya secara lebih baik. Sehingga mutu belajar menjadi lebih tinggi karena staff ekolah mempunyai keleluasan untuk mengembangkan mutu pendidikan menurut kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang menghendakinya. Mutu bukan lagi diukur oleh NEM saja, melainkan komponennya menjadi lebih luas dan lebih banyak.

    1. Pengawasan sekolah

    Sudah sejak lama sebenarnyya masalah mutu dan pengawasan dalam pendidikan merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan, dan harus ditangani secara terpadu, secara sinergi, karena keduanya merupakan masalah yang tak dapat dilepaskan satusama lain dalam proses perwujudan mutu pendidikan lebih baik.

    Pada tahun 1961 jawatan pendidikan umum departemen P & K merumuskan dalam pedoman pengaasannya, bahwa pengawasan merupakan “usaha memajukan sekolah yang bersifat kontinu dengan jalan membina, memimpin,dan menilai pekerjaan kepala sekolah dan guru dalam usaha mereka mempertinggi mutu pendidikan yang diberikan kepada murid dengan perantaraan perbaikan situasi belajar mengajar kea rah terjelmanya tujuan pendidikan”.

    1. Pengertian, fungsi, dan bidang manajemen

    1)      Pengertian manajemen sekolah

    Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di pihak lain, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal dengan istilah administrasi pendidikan. Dalam studi ini, penulis cenderung untuk mengindentikkan keduanya, sehingga kedua istilah ini dapat digunakan dengan makna yang sama.

    Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemen yang akan disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn, M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dab Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa: “Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leadering),dan mengendalikan (controlling).dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan.” Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa: “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.” Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materiil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.” Sementara itu, Handari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”. Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, tetapi secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa:

    (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan,

    (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya,

     (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

    2)      Fungsi manajemen

    Fungsi manajemen sekolah dilihat sebagai kegiatan kepemimpinan lebih ditekankan bagaimana cara manajer dapat mempengaruhi, mengajak orang lain serta mengatur hubungan dengan orang lain agar bekerjasama mencapai tujuan. Dalam hal ini seorang manajer sekolah hendaknya dapat menerapkan pola kepemimpinan yang efektif. Pola kepemimpinan yang efektif adalah suatu gaya atau model kepemimpinan yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan atar manusia (human relation), dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi di mana kita berada.

    Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Yang dimaksud kegiatan tidak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagan (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli sebagai berikut:

    1)      Menurut G. R. Terry terdapat empat fungsi manajemen yaitu:

    a)      Planning (perencanaan)

    b)      Organizing (pengorganisasian)

    c)      Actuating (pelaksanaan)

    d)     Controlling (pengawasan)

    2)      Menurut Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi:

    a)      Planning (perencanaan)

    b)      Organizing (pengorganisasian)

    c)      Commanding (pengaturan)

    d)     Coordinating (pengkoordinasian)

    e)      Controlling (pengawasan)

    3)      Harold Koontz Cyril O’ Donnel mengemukakan fungsi manajemen, mencakup:

    a)      Planning (perencanaan)

    b)      Organizing (pengorganisasian)

    c)      Staffing (penentuan staf)

    d)     Directing (pengarahan)

    e)      Controlling (pengawasan)

    4)      L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu:

    a)      Planning (perencanaan)

    b)      Organizing (pengorganisasian)

    c)      Staffing (penentuan staf)

    d)     Directing (pengarahan)

    e)      Coordinating (pengkoordinasian)

    f)       Reporting (pelaporan), dan

    g)      Budgeting (pengangggaran)

    Untuk memahami lebih  jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah ini dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G. R. Terry yang telah disebutkan di atas, antara lain sebagai berikut:

    a)      Perencanaan (planning)

    Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Loise E. Boone dan David L Kurtz (1984) bahwa: “planning may be defined as the proses by which manajer set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective.”  Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa “perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standart yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.” Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegitan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan, yaitu bahwa perencanaan:

    (a) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan,

    (b) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama,

    (c) memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran,

    (d) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat,

    (e) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi,

     (f) memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi,

    (g) membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan mudah dipahami, meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti, dan

     (h) menghemat waktu, usaha dan dana.

    Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan yaitu:

    1.      Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

    (a) menggunakan kata-kata yang sederhana,

    (b) mempunyai sifat fleksibel,

    (c) mempunyai sifat stabilitas, ada dalam perimbangan sumber daya, dan

    (d) meliputi tindakan yang diperlukan.

    2.      Pendefinisian gabungan situasi secara baik meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.

    3.      Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.

    Hal senada juga dikemukakan oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap perencanaan, yaitu

    (a) menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan,

    (b) merumuskan keadaan saat ini,

    (c) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan,

                (d) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.

    Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk yaitu:

     1. rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang ,

    2. rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, d

     3 rencana operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan gobal maupun perencanaan strategis. Perencanaan strategis akhir-akhir ini menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan sangat sulit untuk di prediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat, pekerjaan manajerial yang sangat kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan eksternal lainnya. Pada bagian ini T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategis, sebagai berikut:

    1.      Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan tujuan  ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawakan oleh manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti macam produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.

    2.      Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta kuantitas dan kualitas sumber daya-sumber perusahaan yang tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.

    3.      Analisa lingkungan eksternal, dan maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Di samping itu perusahaan perlu mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar organisasi, para pesaing, pasar tenaga keja dan lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi secara langsung operasi perusahaan.

    Meski pendapat di atas lebih menggambarkan perencanaan strategis dalam bisnis, tetapi secara konsep perencanaan strategis ini dapat diterapkan pula dalam pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di Indonesia dewasa ini sedang menghadapi tantangan internal maupun eksternal, sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin subtanabilitas pendidikan itu sendiri.

    b)     Pengorganisasian (organizing)

    Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa: “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerjasama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”. Lousie E. Boone dan David L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian “…as the act of planning and implementing organization structure. It is the process of arranging people and physical resources to carry out plans and accomplishment organizational objective.”

    Dari kedua pendapat di atas , dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksanaannya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, di antaranya adalah:

     (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan,

    (b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja,

    (c) organisasai harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab,

    (d) organisasi harus mencerminkan rentangan control,

    (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah, dan

    (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang.

    Ernest Dale seperti dikutif oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu :

    (a) perincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi,

    (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logis dan dilaksanakan oleh satu orang,

     (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota untuk menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.

    c)      Pelaksanan (actuating)

    Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi. Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan oleh sebab karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut. Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika:

     (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan,

    (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,

    (3) tidak sedang dibebani oleh prolem pribadi atau tugas lain yang lebih penting atau mendesak,

    (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan

     (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.

    d)     Pengawasan (controlling)

    Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini. Loise E. Boone dan David L. Kurtz (1984)memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai:  “…the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans.”

    Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsure esensial proses pengawasan, bahwa: “pengawasan manajemen adalah suatu usaha untuk sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”

    Dengan demikian pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya. Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:

     (a) penetapan standar pelaksanaan,

    (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan,

    (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata,

    (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dengan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan,

    (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.

    Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengait antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen. Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang sangat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya menghasilkan kesemprawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya. Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realistis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan berkelanjutan.

    3)      Bidang kegiatan pendidikan

    Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :

    1) Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.

    2) Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.

    3) Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.

    a)      Manajemen kurikulum

    Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap :

    (a) perencanaan;

    (b) pengorganisasian dan koordinasi;

     (c) pelaksanaan;

    (d) pengendalian.

    Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum,sebagaimana tampak dalam gambar berikut ini:

    Tahap perencanaan meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.

    Tahap pengembangan meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.

    Tahap implementasi atau pelaksanaan meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: RencanaPelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran.

    Tahap penilaian terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif).

    b)     Manajemen kesiswaan

    Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu :

     (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.

    (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya.

    (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.

    (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.

    c)      Manajemen personalia

    Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu :

    (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga.

    (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional.

     (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah.

     (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.

    Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.

    d)     Manajemen keuangan

    Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.

    e)      Manajemen perawatan preventif saran dan prasaran sekolah

    Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah. Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah. Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan  preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.

    f)       Struktur organisasi

    Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya, susunan dan struktur organisasi dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, terdiri dari:

    1. Kepala Dinas.

    1. Sekretaris.

    1.      Sub-bagian Perencanaan

    2.      Sub-bagia Umum Dan Kepegawaian

    3.      Sub-bagian Keuangan

    1. Bidang Pendidikan Dasar Dan Agama

    1.      Seksi sarana dan prasarana pendidikan dasar agama

    2.      Seksi kurikulum pendidika dasar dan agama

    3.      Seksi SPEM

    1. Bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama

    1.      Seksi sarana dan prasarana pendidikan menengah, kejuruan dan agama

    2.      Seksi kurikulum pendidikan menengah, kejuruan dan agama

    3.      Seksi SPEM

    e.       Bidang Pemuda dan Olahraga

    1.      Seksi pembinaan pemuda

    2.      Seksi pembinaan olahraga

    3.      Seksi pembinaan PLS

    f.       Bidang Ketenagaan Pendidikan

    1.      Seksi pendidikan dan pelatihan

    2.      Seksi ketenagaan TK/SD

    3.      Seksi ketenagaan SMP/SMU/SMK

                Tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Enrekang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang No. 02 tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Enrekang yaitu membantu Bupati Enrekang dalam penyusunan rencana, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi kegiatan serta menetapkan kegiatan teknis pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.Dalam menyelenggarakan tugas di atas, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga berfungsi sebagai:

    a. Perumus kebijakan teknis sektor pendidikan

    b. Pemberi izin pendirian lembaga pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah

    c. Pelaksana pelayanan umum sektor pendidikan

    d. Pembina lembaga pendidikan dasar dan menengah baik formal maupun non formal

    e. Pembina unit pelaksana teknis dinas (UPTD)

    Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh pejabat struktural selaku Kepala Dinas yang mempunyai fungsi dalam hal:

    a. Perumusan kebijakan dinas.

    b. Penyusunan rencana strategik dinas.

    c. Penyelenggaraan pelayanan umum di bidang pendidikan, pemuda dan olahraga.

    d. Pembinaan, pengkoordinasian, pengendalian, pengawasan program dan kegiatan dinas.

    e. Penyelenggaraan evaluasi program dan kegiatan dinas.

    Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas dengan rincian sebagai berikut:

    a. Merumuskan rencana strategik dan program kerja dinas sesuai dengan visi dan misi daerah.

    b. Mengkoordinasikan perumusan dan penyusunan program kerja dinas sesuai bidang tugasnya.

    c. Menyelenggarakan rencana strategik dan program kerja dinas.

    d. Menyelenggarakan perencanaan operasional program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan Agama dan pendidikan non formal sesuai dengan perencanaan strategik tingkat provinsi.

    e. Menyelenggarakan sosialisasi dan pelaksanaan standar nasional pendidikan ditingkat kabupaten.

    f. Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan berbasis keunggulan lokal pada pendidikan dasar dan menengah.

    g. Menyelenggarakan peremajaan data dalam sistem informasi manajemen pendidikan untuk tingkat kabupaten.

    h. Memberikan izin pendirian serta pencabutan izin satuan pendidikan dasar dan menengah berbasis keunggulan lokal, izin pendirian serta pencabutan satuan penyelenggara pendidikan non formal .

    i. Menyelenggarakan dan mengelola satuan pendidikan sekolah dasar bertaraf internasional

    j. Menyediakan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan non formal sesuai kewenangannya.

    k. Meningkatkan kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan pada anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama dan pendidikan non formal.

    l. Menyelenggarakan kebijakan di bidang kepemudaan meliputi pengembangan keserasian kebijakan dan pemberdayaan, pengaturan sistem penganugerahan prestasi, kriteria dan standarisasi lembaga kepemudaan.

    m. Menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan di bidang keolahragaan meliputi penyelenggaraan pekan olahraga, pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

    n. Membina dan mengembangkan karir pegawai serta pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugasnya maupun dalam rangka kepentingan Pemerintah Daerah.

    o. Mengarahkan pelaksanaan program kerja dinas.

    p. Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier.

    q. Membina pelaksanaan program pengawasan melekat (waskat) di lingkungan Dinas.

    r. Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada Bupati.

    s. Membina pelaksanaan tugas–tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas. 

    t. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program kerja di lingkungan Dinas.

    u. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati, dan

    v. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

    Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang nomor 5 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas disebutkan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga terdiri atas satu sekretariat dan empat bidang,yaitu:

    1. Sekretariat

    Sekretariat dipimpin oleh seorang sekretaris yang mempunyai tugas melaksanakan urusan umum dan ketatalaksanaan bidang kepegawaian, keuangan serta perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang terinci sebagai berikut:

    a. Merencanakan operasionalisasi pengelolaan Administrasi Perencanaan, Administrasi Umum dan Kepegawaian serta Administrasi Keuangan.

    b. Memberi tugas kepada bawahan dalam pengelolaan urusan Administrasi Perencanaan, Administrasi Umum dan Kepegawaian serta Administrasi Keuangan.

    c. Mempelajari dan menelaah peraturan perundang-undangan dan naskah dinas dibidang tugasnya.

    d. Melaksanakan koordinasi dengan kepala bidang dan sub bagian dalam melaksanakan tugas.

    e. Melaksanakan urusan perencanaan, umum dan kepegawaian, surat-menyurat, inventarisasi dan perlengkapan perencanaan dan pelaporan serta rumah tangga dinas.

    f. Melaksanakan urusan keuangan.

    g. Menyelenggarakan urusan perawatan dan perlengkapan peralatan dinas.

    h. Menerima naskah / surat-surat dinas yang masuk, mencatat, mendistribusikan ke bagian-bagian dan atau bidang-bidang.

    i. Menyimpan data / arsip naskah dinas keluar / masuk.

    j. Merencanakan, melayani dan memelihara kebutuhan peralatan / perlengkapan sub bagian.

    k. Mengatur dan mengawasi pelaksanaan kerumah tanggaan sub bagian.

    l. Mempersiapkan bahan dan menyusun laporan sesuai bidang tugas, sebagai bahan pimpinan.

    m. Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam mengembangkan karier.

    n. Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan.

    o. Mengevaluasi tugas yang diberikan kepada kepala sub bagian.

    p. Menyusun dan melaporkan hasil kegiatan kepada atasan.

    q. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

    Untuk menyelenggarakan tugas tersebut sebagaimana mestinya, Sekretaris mempunyai fungsi:

    a. Menyusun kebijakan teknis administrasi perencanaan, administrasi umum dan kepegawaian dan administrasi keuangan.

    b. Penyelenggaraan Kebijakan administrasi umum.

    c. Pembinaan, pengkoordinasian, pengendalian, pengawasan program dan kegiatan Sub Bagian.

    d. Penyelenggaraan evaluasi program dan kegiatan Sub Bagian.

    Sektretariat terdiri atas 3 Sub Bagian yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian, yaitu:

    a. Sub Bagian Perencanaan

    b. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

    c. Sub Bagian Keuangan

    2. Bidang Pendidikan Dasar dan Agama Bidang

                Pendidikan Dasar dan Agama dipimpin oleh seorang Kepala Bidang dengan tugas pokok adalah menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan pendidikan dasar dan agama. Rincian tugas dimaksud adalah sebagai berikut ; 

    a. Mempelajari peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

    b. Menyusun rencana program kerja tahunan Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, (TK,SD,MI, dan SDLB).

    c. Mendelegasi tugas dan kewenangan kepada Kepala Seksi Sarana dan Prasarana,Kepala Seksi Kurikulum dan Kepala Seksi SPEM.

    d. Menyiapkan pedoman pelaksanaan dan memberikan arahan kepada staf pada Bidang Pendidkan Dasar dan Agama.

    e. Memotivasi, melakukan pembinaan dan bimbingan staf pada Bidang Pendidikan Dasar dan Agama.
    f. Mengkordinasi dan mengendalikan pelaksanaan program pada Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, (TK,SD,MI, dan SDLB)..

    g. Menilai prestasi kerja staf pada Bidang Pendidikan Dasar dan Agama.

    h. Merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan teknis oprasional pada Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, (TK,SD, MI, dan SDLB).

    i. Memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kerja pada staf Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, baik sifatnya insidentil maupun berkala.

    j. Menginventarisir permasalahan dalam pelaksanaan tugas pada Bidang Pendidikan Dasar dan Agama, dan mencari pemecahan.

    k. Mengikuti rapat/pertemuan dalam rangka menerima dan memberikan informasi yang berhubungan dengan tugas-tugas Bidang Pendidikan Dasar dan Agama.

    l. Melaksanakan koordinasi dengan Pengawas TK,SD dalam rangka kelancaran tugas.
    m. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas-tugas Bidang Pendidikan Dasar dan Agama,(TK, SD,MI dan SDLB).

    n.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

    Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Agama mempunyai fungsi sebagai berikut:

    a. Penyusunan kebijakan teknis bidang;

    b. Penyelenggaraan kebijakan bidang.

    c. Pembinaan, pengkordinasian, pengendalian, pengawasan program dan kegiatan Seksi dan pejabat non stuktural lingkup bidang Pendidikan Dasar dan Agama.

    d. Penyelenggaraan evaluasi program dan kegiatan Seksi dan Pejabat non Stuktural lingkup bidang Pendidikan Dasar dan Agama.

    Bidang Pendidikan Dasar dan Agama terdiri atas 3 Seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, yaitu:

    1. Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar dan Agama

    2. Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar dan Agama

    3. Seksi Supervisi, Pemantauan, Evaluasi dan Monitoring (SPEM)

    3. Bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama Bidang pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama dipimpin oleh Kepala Bidang dengan tugas adalah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan di bidang pendidikan menengah, kejuruan dan agama.

    Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama mempunyai fungsi :

    a. Merencanakan Operasionalisasi rencana kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    b. Menyusun rencan dan program kerja bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan agama sebagai pedoman pelaksanaan tugas.

    c. Menyelenggarakan rencana kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.  

    d.Mengkoordinasikan konsep rencana kepala Seksi dalam melaksanakan tugas;
    e.Menyelia pelaksanaan tugas kepala seksi agar hasil yang dicapai sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.

    f. Menilai prestasi kerja kepala seksi dilingkungan bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan agama sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.

    g. Menyusun proyeksi perkembangan pembinaan pendidikan menengah, kejuruan dan agama sebagai bahan penyusunan kebijakan.

    h. Memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan rutin dan pembangunan pendidikan menengah kejuruan dan agama.

    i. Memberikan pelayanan teknis dibidang perencanaan dan memonitor pelaksanaan pada SMP, SMU, SMK, dan MA mendayagunakan program teknologi, komunikasi untuk pengelolaan data dan informasi Pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama.

    j. Melaksanakan kegiatan administrasi umum perkantoran dan membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan.

    k. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahannya.

    l.Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.

    Bidang Pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama terdiri atas 3 Seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, yaitu:

    1. Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah,Kejuruan dan Agama

    2. Seksi Kurikulum Pendidikan Menengah, Kejuruan dan Agama

    3. Seksi Supervisi, Pemantauan, Evaluasi dan Monitoring (SPEM)

    4. Bidang Pemuda dan Olahraga

    Bidang Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, dengan tugas melaksanakan pembinaan dan bimbingan di bidang Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan olahraga. Rincian tugas dimaksud adalah sebagai berikut :

    a. Merencanakan operasionalisasi rencana kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    b. Menyusun rencana dan program kerja bidang Pemuda dan Olahraga sebagai pedoman pelaksanaan tugas.

    c. Mengkoordinasikan konsep rencana pada kepala seksi dalam melaksanakan tugas.

    d. Menyelia pelaksanaan tugas kepala seksi agar hasil yang dicapai sesuai dengan sasaran yang ditetapkan dan menilai prestasi kerja kepala seksi dilingkungan bidang Pemuda dan Olahraga sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.

    e. Menyusun proyeksi perkembangan pembinaan pendidikan luar sekolah pemuda dan olahraga sebagai bahan penyusunan kebijakan.

    f. Memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan rutin dan pembangunan pendidikan Bidang Pemuda dan Olahraga.

    g. Memberikan layanan teknis di bidang perencanaan pendidikan luar sekolah.

    h. Mendayagunakan program teknologi, komunikasi untuk pengelolaan data dan informasibidang Pemuda dan Olahraga.

    i. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan.

    j. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahannya.

    k. melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan.

    Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga mempunyai fungsi:

    a. Menyusun kebijakan teknis bidang.

    b. Penyelenggaraan program dan kegiatan bidang.

    c. Pembinaan, Pengkoordinasian, pengendalian, pengawasan program dan kegiatan kepala seksi dan pejabat non struktural dalam lingkup bidang.

    d. Penyelenggaraan evaluasi program dan kegiatan kepala seksi dan pejabat non struktural dalam lingkup bidang.

    Bidang Pemuda dan Olahraga teridir atas 3 Seksi, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, yaitu:

    a. Seksi Pembinaan Pemuda

    b. Seksi Pembinaan Olahraga

    c. Seksi Pembinaan PLS

    5. Bidang Ketenagaan Pendidikan

    Bidang Ketenagaan Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang dengan tugas melaksanakan pembinaan dan bimbingan ketenagaan pendidikan. Rincian tugas dimaksud adalah sebagai berikut:

    a. Merencanakan Operasionalisasi rencana kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    b. Menyusun rencana dan program kerja Ketenagaan Kependidikan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.

    c. Mengkoordinasikan konsep rencana kepada kepala seksi dalam melaksanakan tugas.

    d. Menyelia pelaksanaan tugas kepala seksi agar hasil yang dicapai sesuai dengan sasaran yang ditetapkan dan menilai prestasi kerja Kepala Seksi di lingkungan bidang ketenagaan kependidikan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.

    e. Menyusun proyeksi perkembangan pembinaan pendidikan, ketenagaan kependidikan sebagai bahan penyusunan kebijakan.

    f. Memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan rutin bidang Ketenagaan Kependidikan.

    g. Memberikan layanan teknis dibidang ketenagaan kependidikan pada TK, SD, SDLB, SLTP, SMU, dan SMK, serta pendidikan luar sekolah.

    h. Mendayagunakan program teknologi, komunikasi untuk pengelolaan data dan informasi bidang ketenagaan kependidikan.

    i. Melaksanakan kegiatan administrasi umum perkantoran.

    j. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan.

    k. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahannya.

    l. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan.

    Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Bidang Ketenagaan Kependidikan mempunyai fungsi sebagai berikut:

    a. Mempelajari peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

    b. Menyusun rencana program kerja tahunan Bidang Ketenagaan Kependidikan.

    c. Mendelegasikan tugas dan kewenangan kepada para kepala-kepala seksi Bidang Ketenagaan Kependidikan.

    d. Menyiapkan pedoman pelaksanaan dan memberikan arahan kepada staf pada Bidang Ketenagaan ependidikan.

    e. Memotivasi, melakukan pembinaan dan bimbingan kepada staf pada Bidang Ketenagaan Kependidikan.

    f. Mengkoordinasi dan mengendalikan pelaksanaan program pada Bidang Ketenagaan Kependidikan.

    g. Menilai prestasi kerja staf pada Bidang Ketenagaan Kependidikan.

    h. Merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan teknis operasional pada Bidang Ketenagaan Kependidikan.

    i. Memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kerja para staf pada Bidang Ketenagaan Kependidikan, baik sifatnya insidentil maupun berkala.

    j.Menginventarisir permasalahan dalam pelaksanaan tugas pada Bidang Ketenagaan Kependidikan dan mencari pemecahannya.

    k.Mengikuti rapat/pertemuan/seminar dalam rangka menerima dan memberikan informasi yang berhubungan dengan tugas-tugas Bidang Ketenagaan Kependidikan.

    l.Melaporkan hasil pelaksanaan tugas-tugas Bidang Ketenagaan Kependidikan kepada Kepala Dinas.

    m.Merencanakan peningkatan kemampuan dan keterampilan Ketenagaan Kependidikan.

    n. Membuat Petunjuk pelaksanaan penilaian DUPAK Ketenagaan kependidikan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

    o. Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi Bidang Ketenagaan Kependidikan yang diberikan oleh Kepala Dinas.

    Bidang Ketenagaan Pendidikan terdiri atas 3 Seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, yaitu:

    1. Seksi Pendidikan dan Pelatihan

    2. Seksi Ketenagaan SMP, SMA dan SMK

    3. Seksi Ketenagaan TK/SD.


    BAB III

    PENUTUP


    3.1       KESIMPULAN

    Ø  Organisasi pendidikan adalah sekumpulan orang yang berkumpulmdan melaksanakan suatu tujuan yang objektif dalam bidang pendidikan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.

    Ø  Manajemen pendidikan adalah aktivitas untuk menggabungkan seluruh elemen yang terdapat dalam bidang pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

    Ø  Fungsi manajemen sekolah dilihat sebagai kegiatan kepemimpinan lebih ditekankan bagaimana cara manajer dapat mempengaruhi, mengajak orang lain serta mengatur hubungan dengan orang lain agar bekerjasama mencapai tujuan.

    Ø  Administrasi pendidikan adalah suatu tata kerja dengan maksud untuk mengorganisasikan, merencanakan, dan memimpin suatu kegiatan yang berhubungan dengan bidang pendidikan.

    Ø  organisasi adalah koordinasi yang rasional dari aktivitas sejumlah orang dalam mencapai sejumlah tujuan yang jelas melalui pembagain kerja dan fungsi melalui hierarki kekuasaan dan tangung jawab.



    DAFTAR PUSTAKA

    Djam’an, satori dkk.1994.masalah kontemporer pengelolaan sistem pendidikan

    nasional Indonesia dalam pengelolaan pendidikan.Bandung:Jurusan Adpen.

    Ismaya,B.2015. Pengelolaan Pendidikan. Bandung:Refika Aditama.

    Hadari,nawawi dkk.1995.kepemimpinan yang efektif.Yogyakarta:UGM.

     

























  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar