Judul diatas telah jelas terwakilkan yang mana kondisi moral anak-anak bangsa pada saat ini sudah sangat-sangat darurat. Pelecehan sudah hal yang biasa, tatakrama sudah tidak ada, dan masih banyak lagi tindakan-tindakan amoral yang belum di ketahui. Memang tidak 100% anak-anak bangsa melakukan itu, tetapi rata-rata anak-anak zaman sekarang tidak ada attitude. Seperti kejadian di Pontianak kemarin "#JusticeForAudrey sangat-sangat viral di media sosial. Pasti teman-teman sudah tahu berita ini. Ini merupakan salah satu contoh bukti bahwa, Indonesia sedang darurat moral. Sampai beberapa Youtuber mengupload videonya untuk #SpeakUp agar hal-hal seperti itu harus di lawan.
Salah satu Mahasiswa Jurusan Manajemen Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Hilful Fudhul mengatakan bahwa minimnya perhatian institusi pendidikan umum terhadap muatan pendidikan moral dalam proses belajar-mengajar adalah salah satu kelemahan pendidikan umum. Akibatnya, kejadian demi kejadian yang memalukan yang mencoreng dunia pendidikan sering kali terjadi. Namun, masalah tidak hanya ada pada sekolah. Sebab, sumber pendidikan dasar bagi anak adalah keluarga. Maka, keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun karakter manusia Indonesia ke depan.
Pertanyaannya apakah setiap orang mengerti makna dari moral itu sendiri ?
Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No
20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara.
Sedangkan moral merupakan kondisi
pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan
nilai-nilai baik dan buruk. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang
berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia
tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai keabsolutan
dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral
diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah
perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan
manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa
yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta
menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki
moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya
dan agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda
sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan
yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan
pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.
Sudah bukan saatnya pendidikan bermuatan moral kepada siswa dan guru hanya sebatas retorika belaka tanpa ada sistem jelas yang diterapkan. Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas. Perhatian penting terhadap pendidikan harus menjadi prioritas jika ingin membangun manusia yang tidak saja berwawasan luas, akan tetapi juga memiliki spiritualitas yang tinggi dan menjunjung tinggi budaya-budaya Nusantara yang telah lama diajarkan oleh leluhur.
Pendidikan berkarakter moral adalah kunci untuk perbaikan sosial dan kemajuan peradaban bangsa yang menjunjung tinggi integritas nilai dan kemanusiaan. Harapan dari pendidikan berkarakter moral adalah tercapainya keseimbangan antara pengetahuan dan moral. Pendidikan moral ditujukan untuk memagari manusia dari melakukan perbuatan yang buruk yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suatu model meliputi teori atau sudut pandang mengenai bagaimana manusia berkembang secara moral dan mengenai sejumlah strategi atau prinsip untuk membantu perkembangan moral. Dengan demikian suatu model dapat membantu untuk memahami dan melakukan pendidikan moral.
Memang, membangun karakter bangsa membutuhkan waktu yang lama dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pendidikan Nasional harus melakukan upaya-upaya untuk perbaikan kualitas pendidikan terutama menghasilkan insan Indonesia yang berkarakter. Para siswa harus dibekali dengan pendidikan khusus yang membawa misi pokok dalam pembinaan karakter/akhlak mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar